Polres Karimun Diminta Panggil Dan Periksa Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Fee Proyek.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:21 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Pengadaan barang dan jasa menjadi lahan basah dalam kacamata tindak pidana korupsi. Salah satu pencegahan yang dilakukan adalah melalui e-katalog. Tapi, pada praktiknya, akal bulus para koruptor tetap saja mencari celah demi rasuah.

Hal itulah yang dipaparkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rakornas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024).

Alex menyebutkan persekongkolan antara oknum-oknum di pemerintahan dan vendor dilakukan di luar sistem, bahkan sejak dari perencanaan. Biasanya, menurut Alex, harga barang dan jasa dari vendor yang sudah bersekongkol itu lebih mahal dari pasar. Apa tujuannya?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus-kasus yang sering ditangani KPK, Alex menyebutkan ada fee proyek sekitar 5% sampai 15%. Parahnya, Alex mengatakan besaran fee proyek itu lazim terjadi ( Detik com).

Lain halnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, ketika Wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Sugianto SS.MM di kantornya Senin, (29/ 07/ 24), dengan tegas mengatakan fee proyek tidak ada di Dinas kami, silahkan cek.

Baca Juga :  Sudah Minggu Terakhir Di Bulan September, Namun Seragam Untuk Baju Siswa SMP Belum Juga Dibagikan Ada Apa, ???.

Untuk penelusuran lebih lanjut untuk cros cek para yang mengerjakan proyek tersebut, ketika kita minta nama nama pemenang proyek tersebut Sugianto tidak pernah meresponnya.

Sepertinya kadis pendidikan Karimun ini
Kurang memahami tentang kegiatan yang di usulkanya, di tandai ketika Kuli Tinta mempertanyakan beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan tersebut, selalu memberikan Jawaban, silahkan tanya di bidang, mungkin di sana.

Melihat kejadian diatas, agar tidak menimbulkan Asumsi Negatif di Masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal satreskrim Polres Karimun (Tipikor), di minta untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan, terkait carut marutnya masalah di Dinas Pendidikan terutama dalam hal apakah ada pemberian Fee Proyek tersebut?

Beberapa kegiatan yang kita pandang perlu pengawasan dari aparat penegak hukum di dinas pendidikan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2024 seperti:

Dugaan fee ratusan proyek penunjukan langsung ( PL ).

Baca Juga :  Pidato Perdana Bupati Di Rapat Paripurna DPRD Karimun

Belanja alat /bahan untuk kegiatan kantor bahan komputer sebesar 210.626.000.

Belanja barang untuk di jual/ diserahkan kepada masyarakat sebesar 4.160.963.000.

Belanja makan minum sebesar 386.035.500.

Secara terpisah ketika diminta tanggapan ketua PAC JARAK ( jaringan aspirasi rakyat ) Arman SH, mengatakan dugaan Fee Proyek sangat mungkin terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, dari CV atau PT yang mendapatkan Proyek PL tersebut, dimana yang berhak menentukan yang mendapatkan proyek adalah Kepala Dinas.

Jika terbukti melakukan perbuatan Korupsi bersama – sama sebagimana diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

“Untuk itu, kita berharap kepada APH untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta pengawasan kegiatan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun tersebut, terhadap dugaan ada atau tidaknya pemberian Fee Proyek tersebut, yang nantinya bila di pandang perlu akan kami laporkan secara resmi,” Tegas Arman. [Sajirun. S]

Berita Terkait

Diduga Karimun Dijadikan Tempat Transit Barang Ke Riau Daratan
Dedi Januarto Simatupang Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun
Kapolda Kepri Lakukan Kunker ke Kabupaten Karimun.
Kades TBB Serahkan BLT DD Bulan Maret 2025, Secara Simbolis Ke 29 Orang Penerima Manfaat.
Di Malam Takbir Idul Fitri 1446 H. Festival Kenderaan Hias Tidak Di Perbolehkan.
Warga Minta Pertanggung Jawaban Deplover Perumahan Cipta Alam Property, Terkait Banjir.
APH Karimun Diminta Periksa Penimbunan BBM Jenis Solar Milik Majesty Prosperindo Diduga Tak Punya Izin
Pidato Perdana Bupati Di Rapat Paripurna DPRD Karimun

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 22:58 WIB

Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Jumat, 25 April 2025 - 13:34 WIB

Rapor Pendidikan SD Negeri 3 Blang Mangat Meningkat Signifikan: Literasi dan Numerasi Jadi Sorotan Positif

Kamis, 24 April 2025 - 21:59 WIB

Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Rabu, 23 April 2025 - 20:55 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Rabu, 23 April 2025 - 19:47 WIB

Zoom Nasional: Presiden Prabowo Pimpin Gerakan Padi Serentak di 14 Provinsi Dandim 0103/AUT Hadiri Kegiatan di Aceh Utara

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD.

Selasa, 22 April 2025 - 13:51 WIB

Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:18 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Diduga Karimun Dijadikan Tempat Transit Barang Ke Riau Daratan

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:40 WIB