DPMPTSP Lakukan, Sosialiasi LKPM Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:10 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun) Kepri – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan bimbingan teknis/ sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (8/8/2024).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu kabupaten karimun bapak M. Yosli,ST.M.Si. dalam sambutannya beliau menekankan kepada pelaku usaha agar senantiasa melaporkan realisasi penanaman modalnya untuk mengugurkan sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan peringatan pertama berupa sanksi tertulis, serta dilakukan pendampingan pelaporan kepada pelaku usaha dalam melaporkan realisasi penanaman modal nya. Selain itu diharapkan dengan kegiatan ini dapat tercapainya pemahaman pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan usaha secara berkala sehingg dapat meningkat realisasi investasi penanaman modal di Kabupaten Karimun.

” Kegiatan ini dihadiri oleh 60 pelaku usaha dari berbagai sektor yang berdomisili di Pulau Karimun dan Sekitarnya. Narasumber yang hadir memberikan materi yang komprehensif mengenai alur perizinan berusaha berbasis risiko, serta pentingnya penyusunan LKPM yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya.

Seluruh peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang merupakan platform utama dalam pengurusan perizinan berbasis risiko. NarasumbeKATUAr juga menjelaskan perizinan berusaha yang harus dimiliki oleh pelaku usaha, baik itu perizinan dasar maupun perizinan usaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) serta langkah-langkah penyusunan LKPM yang benar, serta bagaimana laporan ini dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi investasi di daerah.

” Untuk narasumber dari Pengawas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana para narasumber menekankan kewajiban atas laporan ketenagakerjaan dan kewajiban kepemilikan jaminan Kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Sugie Besar Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Karimun Masa Jabatan 2025-2030

Kegiatan bimbingan teknis ini ditutup dengan harapan bahwa para pelaku usaha di Kabupaten Karimun dapat lebih memahami dan memanfaatkan sistem OSS-RBA dengan baik, serta menyusun LKPM yang akurat dan tepat waktu. DPMPTSP Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan dan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka.

” Diharapkan iklim investasi di Kabupaten Karimun semakin kondusif dan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di daerah ini, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” Harap Yosli.

[Sajirun.S]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru