Unit Reskrim Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Pemerkosaan di Perum. Anggrek Sari Kota Batam

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 07:31 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan Pelaku Pemerkosaan berinisial AI (43 tahun) yang terjadi di Kos-kosan Perum. Anggrek Sari Kota Batam. Minggu (28/07/2024)

Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024 pukul 22.00 wib di kosan perum. anggrek sari saat itu korban perempuan inisial TD (29 tahun) sedang mencuci pakaian di kamar mandi dengan pintu terbuka kemudian datang pelaku berpura pura mencari orang dan korban merasa kenal dengan yang di cari pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berpura pura numpang ke kamar mandi lalu korban menjawab “Air sedang Mati”
Kemudian korban tetap menyuci pakaian dan ketika korban mau menutup pintu kamar mandi, pelaku mendorong pintu kamar mandi lalu menondongkan sebilah pisau ke arah leher korban sambil menutup mulut korban, dan pelaku menarik korban ke kamar korban dan membaringkan korban ke tempat tidur sambil menodongkan pisau ke arah leher.

Baca Juga :  Analisis Fenomena Perjudian Terselubung di Batam: Sebuah Kajian Kriminologi dan Penegakan Hukum

Korban ketakutan sehingga dengan leluasa pelaku membuka pakaian yang korban dan pelaku menindih korban dari atas dan melakukan persetubuhan dengan korban dan ketika pelaku sedang memakai baju, korban berlari sambil berteriak minta tolong, lalu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami trauma sakit di bagian kemaluan dan terdapat luka gores di bagian leher akibat gesekan pisau yang pelaku lakukan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kota yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah SH dan Panit Reskrim Ipda Apendri melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dimana keberadaan pelaku, pelaku berada di Perum. Anggrek Sari yang merupakan kediaman pemilik sepeda motor yang di gunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.

Sehingga pelaku berhasil diamankan, kemudian pelaku menunjukkan pisau yang di gunakan ketika melakukan pengancaman kepada korban dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa Kepolsek Batam Kota guna di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 bilah pisau gagang warna hitam yang gunakan pelaku, 1 helai baju kemeja yang di gunakan pelaku, 1 unit sepeda motor merk Yamaha vrigo warna merah yang di gunakan pelaku yang di tinggal kan saat melarikan diri, 1 unit hp merk Nokia milik pelaku yang tertinggal dirumah korban saat melarikan diri, 1 buah topi milik pelaku yang tertinggal di rumah korban dan pakaian yang di gunakan korban saat terjadi pemerkosaan.

Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Winarta, SH, SIK mengatakan Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Menurut pengakuannya pelaku melakukan hal tersebut karena melihat korban memakai pakai daster dan sedang mencuci baju sehingga membuat pelaku bernafsu.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun ungkap Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Winarta, SH, SIK. [ALBAB]

Berita Terkait

Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:32 WIB

Musim Hujan Tiba, Babinsa Empang Ajak Warga Perkuat Mitigasi Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:07 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Pembagian Beras dan Minyak Goreng kepada Warga Kalimango

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:24 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:49 WIB

‎Semangat Kebersamaan: Babinsa dan Warga Benahi Saluran Air Menuju Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:47 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Warnai Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Desa Baru Tahan ‎

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:35 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Pastikan Keamanan Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:07 WIB

Momentum Hari Ibu: Kodim 1607/Sumbawa Ajak Perempuan Tingkatkan Kontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WIB

‎Babinsa Perkuat Pengawasan Penyaluran Bantuan bagi Warga Desa Padesa

Berita Terbaru

NASIONAL

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Des 2025 - 21:24 WIB