Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Hancur Hancuran

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:06 WIB

50911 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dengan dana anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan media kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat,sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor ,padahal gedung tersebut baru dua bulan di tempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Informasi dihimpun Tim Liputan media,  Pembanguanan gedung tersebut dilakukan semasa pejabat Bupati Aceh Utara,H.Muhammad Thaib di tahun 2022.B

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

ahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga adik Bupati sendiri.

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah.Proyek itu tidak dilakukan tender bebas,tapi tender terbatas atau lebih dikenal “Tender Rekayasa atau arahan”,maklum Bupati abang nya, kontraktor adiknya,’ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan kemarin.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Banjir di Sekitar Lhoksukon

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara dibawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dengan anggaran Rp.15.256.900.000.-dengan kontraktor pelaksana PT.Gampong Raya Engenering.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar,pondisi gedung patah,balok atas patah,sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor.

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara,TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak.”Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi,namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya,sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Aceh Utara Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Baktiya

Sementara itu, Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muslem Araly, S.Sos kepada wartawan Kamis pagi (27/6/2024 membenarkan kalau gedung yang baru dua bulan ditempati itu kini kondisinya sedang rusak parah.

“Kita khawatirkan,kalau dipaksakan gedung itu digunakan nanti kalau terjadi roboh atau hal-hal lain siapa yang akan bertanggung jawab,karena secara kasat mata memang kelihatan keretakan menganga,”kata Muslem Araly atau lebih di kenal Cut Lem.

Dinding gedung memang sudah retak dan rusak berat,padahal gedung itu baru dua bulan ditempati oleh BPKAD.”Memang walaupun gedung itu dibangun dengan anggraran Tahun 2022, namun hingga kini belum ada serah terima antara Dinas Perkim dengan rekanan,”kata Muslem.

Lebih jauh Muslem menjelaskan,selaku juru bicara Pemerintah, dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Perkim untuk mengetahui secara detil persoalan kenapa ini bisa terjadi terhadap gedung yang dibangunan dengan uang rakyat yang nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp.15 Milyar lebih, pungkas  Muslem.

(Tri /tim)

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB

Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:05 WIB

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh Yang Terdampar Di Perairan Kepulauan Meranti

Senin, 3 Februari 2025 - 16:28 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Meriahkan Sempena Imlek.

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:32 WIB

Begini Kata Kapolres Meranti Saat Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus KNPI.

Berita Terbaru