Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Kupak-kapik

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:06 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dengan dana Aanggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan media ini kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat,sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor ,padahal gedung tersebut baru dua bulan di tempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Informasi dihimpun Tim Liputan media ini, Pembanguanan gedung tersebut dilakukan semasa pejabat Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib di tahun 2022. Bahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga adik Bupati sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah.Proyek itu tidak dilakukan tender bebas,tapi tender terbatas atau lebih dikenal “Tender Rekayasa atau arahan”,maklum Bupati abang nya,kontraktor adiknya,’ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan kemarin.

Baca Juga :  TNI Bantu Petani Tanam Padi Di Pucok Alue

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara dibawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dengan anggaran Rp.15.256.900.000.-dengan kontraktor pelaksana PT.Gampong Raya Engeneering.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar,pondisi gedung patah,balok atas patah,sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor.

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara,TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak.”Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi,namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya,sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan.

Baca Juga :  Pasca Pemilu 2024, Kodim 0103/Aceh Utara & Forkopimda Plus Gelar Patroli Gabungan.

Sementara itu,Juru bicara Pemerintah Aceh Utara,Muslem Araly,S.Sos kepada wartawan Kamis pagi (27/6/2024 membenarkan ada kalau gedung yang baru dua bulan ditempati itu kini kondisinya sedang rusak parah.

“Kita khawatirkan,kalau dipaksakan gedung itu digunakan nanti kalau terjadi roboh atau hal-hal lain siapa yang akan bertanggung jawab,karena secara kasat mata memang kelihatan keretakan menganga,”kata Muslem Araly atau lebih di kenal Cut Lem.

Dinding gedung memang sudah retak dan rusak berat,padahal gedung itu baru dua bulan ditempati oleh BPKAD.”Memang walaupun gedung itu dibangun dengan anggraran Tahun 2022,namun hingga kini belum ada serah terima antara Dinas Perkim dengan rekanan,”kata Muslem.

Lebih jauh Muslem menjelaskan,selaku juru bicara Pemerintah,dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Perkim untuk mengetahui secara detil persoalan kenapa ini bisa terjadi terhadap gedung yang dibangunan dengan uang rakyat yang nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp.15 Milyar lebih,demikian Muslem.

(Tri Nugroho)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB