GIM sorot Kasus Beasiswa Aceh harus tuntas

Siwah Rimba

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:43 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Ketua Umum Generasi Intelektual Muda (GIM), Muhammad Akhyar bin Usman menyampaikan pendapatnya tentang kasus korupsi beasiswa yang selama ini belum berhasil dituntaskan oleh penegak hukum, di Aceh.

Akhyar yang juga kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dari Aceh itu mengatakan, kasus korupsi beasiswa Aceh yang mencuat sejak 2018 itu harusnya kini sudah tuntas dan para “pembegal” uang rakyat itu sudah mendekam di balik jeruji.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini, yang seharusnya menjadi fokus utama penegakan hukum, justru menjadi perdebatan panjang antara Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Aceh, dan ketika kasusnya mulai ditangani serius, yang terjerat justru hanya satu dua orang tersangka khususnya oknum anggota dewan,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Akhyar kepada media ini, Jumat 14 Juni 2024. Dia menilai ada oknum anggota dewan yang diduga kuat sebagai sutradara justru terkesan ada yang melindungi.

Generasi Intelektual Muda menilai penanganan kasus ini tidak hanya berdampak pada kepercayaan masyarakat, tetapi juga merusak masa depan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Rencana Legalisasi Kasino, Ini Respon Sekretaris DPW SWI Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim

“Dana yang seharusnya menjadi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu malah digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum yang tidak memiliki rasa malu, dan dibela oleh para ‘penjilat’,” ucapnya.

Akhyar mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku dan otak dibalik kasus korupsi tersebut agar dipanggil semuanya dan digali secara mendalam informasi yang bisa bisa dijadikan bukti kuat untuk menjerat mereka ke meja hijau.

“Kita ingin penegak hukum berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, tanpa pandang bulu. Dana yang patut dipahami, jika ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi sama saja dengan mengkhianati kepercayaan masyarakat dan merusak integritas hukum di negeri ini,” tegasnya.

“Kami menekankan bahwa semua tersangka harus dihadapkan ke pengadilan, tanpa terkecuali. Dengan melihat langkah berani dari dua terdakwa yang membuka suara di hadapan hakim, kami yakin jika sembilan tersangka lainnya juga diseret ke pengadilan, maka kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akhyar kembali mengingatkan agar penegak hukum jangan sampai terkesan seperti berupaya melindungi para koruptor. Sebab, masyarakat Aceh memantau dan masih menunggu tindakan nyata, sampai pada pelaku korupsi beasiswa ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗔𝗹𝘂𝗺𝗻𝗶 𝗣𝗼𝗹𝘁𝗲𝗸𝗶𝗽/𝗣𝗼𝗹𝘁𝗲𝗸𝗶𝗺 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗔𝗱𝗮𝗽𝘁𝗶𝗳 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗔𝗱𝗮𝘁 𝗜𝘀𝘁𝗶𝗮𝗱𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵

“Kejaksaan tentu saja harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami mendesak penegak hukum agar kasus ini segera diselesaikan,” sambungnya.

“Masyarakat sudah lama menunggu akhir dari masalah ini. Kasus ini bukanlah drama yang ingin ditunggu-tunggu, tetapi sebuah kebutuhan akan keadilan yang mendesak untuk dipenuhi, apalagi kasus ini juga sudah menjadi sorotan nasional yang mempermalukan kondisi penegakan hukum di Tanah Serambi Mekkah,” jelasnya.

Akhyar menegaskan, sebagai generasi muda yang peduli terhadap upaya penegakan hukum di Aceh, ia terus memantau perjalanan kasus korupsi beasiswa tersebut.

“Sebagai mitra penegak hukum, kita tidak mau publik khususnya masyarakat di luar Aceh, menilai bahwa penegak hukum di Aceh mudah diatur atau takut dengan para mafia dan koruptor, kita hadir untuk mendukung penuh penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di Aceh, khususnya terkait dengan korupsi beasiswa ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi
Gayo Lues Siap Perangi Stunting dan Perkuat Keluarga dengan Anggaran DAK BKKBN 2025
SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar
Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB