GIM sorot Kasus Beasiswa Aceh harus tuntas

Siwah Rimba

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:43 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Ketua Umum Generasi Intelektual Muda (GIM), Muhammad Akhyar bin Usman menyampaikan pendapatnya tentang kasus korupsi beasiswa yang selama ini belum berhasil dituntaskan oleh penegak hukum, di Aceh.

Akhyar yang juga kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dari Aceh itu mengatakan, kasus korupsi beasiswa Aceh yang mencuat sejak 2018 itu harusnya kini sudah tuntas dan para “pembegal” uang rakyat itu sudah mendekam di balik jeruji.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini, yang seharusnya menjadi fokus utama penegakan hukum, justru menjadi perdebatan panjang antara Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Aceh, dan ketika kasusnya mulai ditangani serius, yang terjerat justru hanya satu dua orang tersangka khususnya oknum anggota dewan,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Akhyar kepada media ini, Jumat 14 Juni 2024. Dia menilai ada oknum anggota dewan yang diduga kuat sebagai sutradara justru terkesan ada yang melindungi.

Generasi Intelektual Muda menilai penanganan kasus ini tidak hanya berdampak pada kepercayaan masyarakat, tetapi juga merusak masa depan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  H Sjamsul Kahar Lantik Pengurus KWPSI Periode 2023-2026

“Dana yang seharusnya menjadi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu malah digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum yang tidak memiliki rasa malu, dan dibela oleh para ‘penjilat’,” ucapnya.

Akhyar mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku dan otak dibalik kasus korupsi tersebut agar dipanggil semuanya dan digali secara mendalam informasi yang bisa bisa dijadikan bukti kuat untuk menjerat mereka ke meja hijau.

“Kita ingin penegak hukum berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, tanpa pandang bulu. Dana yang patut dipahami, jika ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi sama saja dengan mengkhianati kepercayaan masyarakat dan merusak integritas hukum di negeri ini,” tegasnya.

“Kami menekankan bahwa semua tersangka harus dihadapkan ke pengadilan, tanpa terkecuali. Dengan melihat langkah berani dari dua terdakwa yang membuka suara di hadapan hakim, kami yakin jika sembilan tersangka lainnya juga diseret ke pengadilan, maka kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akhyar kembali mengingatkan agar penegak hukum jangan sampai terkesan seperti berupaya melindungi para koruptor. Sebab, masyarakat Aceh memantau dan masih menunggu tindakan nyata, sampai pada pelaku korupsi beasiswa ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Acara Tanam Jagung Perdana Program I'm Jagong Di Aceh Utara

“Kejaksaan tentu saja harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami mendesak penegak hukum agar kasus ini segera diselesaikan,” sambungnya.

“Masyarakat sudah lama menunggu akhir dari masalah ini. Kasus ini bukanlah drama yang ingin ditunggu-tunggu, tetapi sebuah kebutuhan akan keadilan yang mendesak untuk dipenuhi, apalagi kasus ini juga sudah menjadi sorotan nasional yang mempermalukan kondisi penegakan hukum di Tanah Serambi Mekkah,” jelasnya.

Akhyar menegaskan, sebagai generasi muda yang peduli terhadap upaya penegakan hukum di Aceh, ia terus memantau perjalanan kasus korupsi beasiswa tersebut.

“Sebagai mitra penegak hukum, kita tidak mau publik khususnya masyarakat di luar Aceh, menilai bahwa penegak hukum di Aceh mudah diatur atau takut dengan para mafia dan koruptor, kita hadir untuk mendukung penuh penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di Aceh, khususnya terkait dengan korupsi beasiswa ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Mak Gawat,???. Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
SAPA: Jika Tidak Ada Perbaikan, Izin Operasional Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Harus Dicabut
Pernyataan Ketua DPRA, Haji Uma: Sangat Tidak Pantas, Menyerang Wagub Sama Dengan Menjatuhkan Mualem
Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Pimpin Apel Perdana Di Halaman Kantor Gubernur
Luar Biasa, Kodam IM Kembali Tangkap Pengedar Dan Pengguna Narkoba Di Aceh Barat.
Pangdam IM Hadiri Pisah Sambut Gubernur Aceh Dan Komitmen Dukung Pemerintah Kepemimpinan Baru.
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
Iskandar Syahputra Sebut, Ditundanya Pelantikan Kepala Daerah, PJ. Gubernur Dilema, Rakyat sengsara

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB