Kasus Anak Korban Rudapaksa Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Terungkap Sebab Storie Foto Bugil di Instagram

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:54 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Anak dibawah umur berusia 15 tahun dilaporkan dirudakpaksa oleh seorang oknum guru ngaji di Aceh Utara. Kasus itu terungkap setelah foto korban tanpa busana tersebar di stori akun Instagram hingga orang tua korban melaporkan hal itu ke Polisi.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara yang menangani kasus ini juga telah menangkap terduga pelaku yakni AR berusia 20 tahun pada 30 Mei 2024 lalu, berdasarkan bukti permulaan yang cukup saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyampaikan jika pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Awal mulanya foto korban tanpa busana menyebar di di stori akun instagram milik korban, sehingga hal itu terlihat oleh pihak keluarga, kemudian pihak keluarga korban menelusuri hal ini dan korban akhirnya mengakui sudah dirudapaksa oleh pelaku, sehingga pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polisi,” ungkap AKP Novrizaldi, Jumat (14/6/2024).

Lebih lanjut Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Arie Andi menambahkan, Sebelumnya pelaku merupakan guru ngaji korban, kemudian dekat dan menjalin hubungan berpacaran sejak tahun 2023 yang mana saat itu korban masih berusia 14 tahun.

“Saat berpacaran ini si pelaku beberapa kali memaksa korban berhubungan badan, selain itu juga memaksa memfoto korban tanpa busana, sehingga saat korban memutuskan hubungan pacaran, pelaku menyebarkan foto tanpa busana korban ke Instagram korban yang dikuasai tersangka,” terang Bripka Arie.

Baca Juga :  Pengelolaan BUMG Matang Bayu Diduga Tidak Transparan: Ini Tanggapan Ketua BUMG

Oleh sebab itu, Arie menyebutkan, ayah korban merasa keberatan atas perlakuan tersangka terhadap anaknya, sehingga membuat laporan ke Polres Aceh Utara terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) seperti pakaian korban, dan pakaian tersangka dan handphone tersangka.

Akibat perbuatannya, Arie mengungkapkan, tersangka dikenakan Pasal 50 (persetubuhan terhadap anak) Juncto Pasal 47 (pelecehan terhadap anak) dengan ancaman penjara 200 bulan. Juga diterapkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Selain itu Penyidik juga terus mendalami kasus ini terkait dengan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh tersangka AR.(red)

Berita Terkait

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi
Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting
TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan
Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB