Kapolres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-78

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:35 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian sembako di beberapa dayah wilayah hukum Polres Aceh Utara. Kamis, (13/6/2024)

Kegiatan ini Kapolres Aceh Utara juga didampingi oleh para pejabat utama Polres Aceh Utara.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa paket sembako yang diberikan terdiri dari Beras, Susu, Teh, gula, dan minyak Goreng.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kami terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan terutama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78,” ujar AKBP Deden

Dihimpun tribratanews, beberapa dayah yang diberikan bantuan sosial yakni dayah Tahfizul Qur’an ar-raudhah Jl. Lapang gampong mns. asan ab kecamatan lhoksukon, dayah Raudhatul Huda Gampong matang cibrek kecamatan tanah luas, dan dayah sirajul huda mns. reudeup kecamatan lhoksukon.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

“Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan dapat mengurangi sedikit beban mereka, serta mempererat tali silaturahmi Polri dengan seluruh lapisan masyarakat dalam memperingati Hari Bhayangkara Ke78.” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB