Kadinkes ”Masih Tunggu Jawaban Dari Polda Jatim”.
Laporan: Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Jawa Timur, Hartanto.
Surabaya –Ditangkapnya oknum ASN bersama P3K yang diduga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, melakukan dugaan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung dr.Kasil Rohmat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut oleh awak media menyatakan, pihaknya masih menunggu surat balasan dari Polda mengenai adanya oknum ASN dari Dinas Kesehatan Tulungagung yang ikut terlibat.
”Saya secara institusi harus menyurat ke Polda, terkait kebenaran kasus tersebut, agar bisa menentukan tindak lanjutnya bagaimana,” ujarnya dalam pesan singkat berjejaring, pada Jum’at (17/05).
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi langkah yang akan diambil, pihaknya menegaskan akan menunggu jawaban dari Polda, mengenai adanya oknum ASN di dinas yang dipimpinnya yang ikut terlibat.
”Kita tunggu hasil jawaban surat dari Polda saja,” imbuhnya singkat.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa dari tujuh orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, terdapat satu oknum ASN dari Dinkes Tulungagung beserta oknum P3K.
Mereka adalah HP (42) warga Tulungagung, DP (43) pegawai honorer di Surabaya, HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, dan AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung yang baru saja dilantik bulan April kemarin.
Selain itu, terdapat tiga pelaku lain, yaitu YWA (25), RAP (32), dan DYA (33).
Penangkapan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Surabaya, setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar.
Barang bukti yang ditemukan berupa Pil Ekstasi seberat 0.622 gram dan para pelaku dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine melalui Tes Urine.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dan akan dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,semoga tindakan tegas dari aparat kepolisian juga dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar khususnya di kabupaten Tulungagung.[]




































