Unit Satreskrim Polres Gayo Lues, Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 08:25 WIB

502,480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kembali mengamankan Empat Pelaku/Praktek Jarimah/Perjudian di Desa Uyem Beriring Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues, Kamis (25/04/2024).

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH menjelaskan, Unit Resmob Satreskrim Polresta Gayo Lues mendapat informasi dari Masyarakat Desa Uyem Beriring bahwa ada Praktek Maisir/Judi di Desa Tersebut.

“Berdasarkan Informasi tersebut, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan Penyelidikan terkait hal tersebut,” Jelas Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu katanya, bertepatan Pada Kamis Tanggal 25 – April – 2024 sekira Pukul 00.05 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan Empat orang Pelaku Jarinah Maisir (Judi). Pada saat dingerebek ke Empat Pelaku tersebut memang sedang bermain Judi dengan menggunakan Fasilitas Handphone, dan memang ke Empat Pelaku tersebut sedang bermain Judi dengan menggunakan Aplikasi Ludo King.

Baca Juga :  PGRI Galus Peduli Dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Desa Bener Baru

Atas Perbuatan ke Empat Pelaku tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo langsung mengamankan ke Empat Pelaku bersama barang bukti uang sebesar Rp. 2.035.000 (Dua Juta Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

“Kini ke Empat Pelaku Judi tersebut langsung mengamankan ke Empat Pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Adapun Indetitas Pelaku sebagai berikut:
NAMA : SFD
TTL. : Kuta Cane, 17 januari 1978 ,
Pekerjaan : Supir
ALAMAT. : Desa Uyem Beriring Kec.Tripe Jaya Kab.Gayo Lues,

NAMA. : MK
TTL. : Pasir , 10 APRIL 1987.
Pekerjaan : Wiraswasta
ALAMAT : Desa Pasir Kec.Tripe Jaya Kab.Gayo Lues,

Baca Juga :  BNNK Gelar Kegiatan KKAN Hari Ke II Di Desa Raklunung

NAMA : RSD
TTL. : Kuta Panjang, 03 September 1985
Pekerjaan : PETANI
ALAMAT. : Desa Kec. Kab.,

NAMA : JN
TTL. : lhokseumawe, 10 Agustus 1991
Pekerjaan : pedagang
ALAMAT. : desa Kerukunan kec. Kuta panjang kab. Gayo lues.

Barang Bukti Yang Diamankan

1. uang tunai senilai Rp. 2.035.000 dengan rincian:
– uang 100 ribu sebanyak 7 lembar
– uang 50 ribu sebanyak 17 lembar
– uang 20 ribu sebanyak 2 lembar
– uang 10 ribu sebanyak 14 lembar
– uang 5 ribu sebanyak 38 lembar
– uang 2 ribu sebanyak 47 lembar
– uang seribu sebanyak 21 lembar
2. 1 (satu) Unit Handphone Jenis Vivo Y16 Warna Midnight Blue. []
3.

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru