Jelang Hari Raya idul Fitri 2024. Satreskrim Lakukan Pengecekan SPBU Di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:15 WIB

501,300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kamis, 28 Maret 2024.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyatakan pentingnya pengecekan rutin terhadap SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penjualan BBM di SPBU berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU M. Abidinsyah, S.H., turut menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengisian hingga penjualan BBM kepada konsumen. “Kami memeriksa kelengkapan dokumen, kualitas BBM yang dijual, serta memastikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abidinsyah.

Baca Juga :  Antisipasi Arus Balik Lebaran, Personel Pam Ops Ketupat Seulawah Polres Gayo Lues Siaga di Jalur Perbatasan Rumah Bundar.

Pengecekan ini juga melibatkan tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap regulasi yang berlaku. “Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa SPBU di wilayah hukum Polres Gayo Lues beroperasi dengan transparan dan mematuhi aturan yang ada,” tambah Abidinsyah.

Selain itu, Abidinsyah juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik penjualan BBM ilegal yang bisa merugikan konsumen. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemui adanya indikasi penjualan BBM ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan di SPBU yang berada di Desa Raklunung dan SPBU Pengkala Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues berdasarkan hasil wawancara dengan Petugas SPBU bahwa pompa Nozzle telah ditera ulang beberapa bulan yang lalu dan rutin ditera secara periode.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Apel Satkamling

Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan masih tersegel dan berdasarkan hasil Pengecekan jumlah BBM yang dikeluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan serta pihak SPBU akan menghubungi pihak meteorologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk dilakukan perbaikan.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan pengecekan rutin ini, SPBU di wilayah hukum Polres Gayo Lues dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal dalam menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
[Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru