Teuku Okta Randa Kandidat DPR A Dapil 6 Aceh Timur Siap Hadir Pada Sidang Panwaslih Aceh

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:37 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) menyatakan akan menghadiri sidang yang akan digelar Panwaslih Provinsi Aceh pada Minggu 17 Maret 2024.

 

Kesiapan Teuku Okta Randa disampaikan usai menerima surat Pemberitahuan & panggilan sidang pemeriksaan yang dilayangkan BAWASLU Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh yang berlamat di Blang Beringin No.6 Gampong Cot Mesjid, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu 16 Maret 2024.

Surat yang di tanda tangani Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra tersebut berisi Pemberitahuan dan Panggilan Sidang Pemeriksaan, kata Teuku Okta Randa.

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H.,

Panwaslih Provinsi Aceh dengan ini memberitahukan kepada saudara sebagai pelapor untuk menghadiri sidang pemeriksaan yang akan diselenggarakan pada Hari/Tanggal 17 Maret 2024 Jam 13.30 WIB s.d selesai.

Tempat Ruang Sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Awal Tahun Baru, 5 Kapolsek dan Puluhan Personel Polres Aceh Timur Naik Pangkat

Agenda Sidang, Sidang pembacaan laporan dan jawaban terlapor.

Demikian pemberitahuan dan panggilan ini disampaikan atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Saya sebagai salah seorang Pelapor menyampaikan terima kasih atas iktikat baik dan keinginan Panwaslih Provinsi Aceh dalam menyelesaikan sengketa pemilu di Aceh Timur.

Mohon dukungan dan doa kepada kami yang sedang menuntut keadilan dari masyarakat Aceh Timur khususnya dan masyarakat Aceh umumnya, tutup Teuku Okta Randa.

Berita Terkait

Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi
Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:30 WIB

Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:46 WIB

Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:23 WIB

APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:41 WIB

Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:55 WIB

Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Berita Terbaru