PPA Sorot penggelembungan Suara Di Cot Girek

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 18:00 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menyoroti dugaan kasus penggelembungan suara yang mengarah ke Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang terjadi di desa Cot Girek, kabupaten Aceh Utara.

Menurut Laporan yang didapatkan melalui saksi PKS Muhammad Surya dan saksi partai Garuda Aswandi yang telah melaporkan hal ini ke komisi independen pemilihan, dan Panwaslih Aceh Utara.

“Adapun penambahan suara untuk partai dan Caleg sejumlah 92 suara yang dimana pada rekapitulasi perhitungan suara di Tingkat Kecamatan seharusnya 361 namun dalam D. Hasil Kecamatan berjumlah 453 suara,” jelas Tri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

penambahan suara untuk Partai dan Caleg tersebut terdiri dari 33 TPS untuk Caleg dan 1 TPS untuk Partai di 17 Desa pada kecamatan Cot Girek. Adapun penambahan suara tersebut diduga ditambahkan kepada Caleg Nomor Urut 1 pada DPRK Dapil 1 sejumlah 89 suara dan 3 suara ditambahkan untuk Partai.

Berikut uraian TPS yang dimaksud antara lain : TPS 001 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Cot Girek terjadi penambahan 2 suara, TPS 007 Desa Cot Girek terjadi penambahan 3 suara, TPS 008 Desa Cot Girek terjadi penambahan 4 suara, TPS 012 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 013 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 014 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara.

Baca Juga :  Aceh Utara Dapat Bantuan Rumah untuk Warga Miskin 206 Unit Tahun 2025

TPS 018 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 4 suara, TPS 002 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 6 suara, TPS 001 Desa Seupeng terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Dayah terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Alue Drien terjadi penambahan 13 suara, TPS 002 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Batu XII terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 00.

Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 4 suara, TPS 001 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 004 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Lhok Reuhat terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Drien II terjadi penambahan 7 suara, TPS 001 Desa Pucok Alue terjadi penambahan 6 suara, TPS 003.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Resmikan Pembangunan Mushalla Al-Mulk di Sarah Raja

Dan Desa U Baro terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Trieng terjadi penambahan 9 suara, TPS 001 Desa Jeulikat terjadi penambahan 2 suara, TPS 001 Desa Ara terjadi penambahan 3 suara.

Saksi mandar partai Garuda juga pernah melakukan keberatan dan tidak menandatangani hasil C Plano DPRK kecamatan Cot Girek dan meminta formulir kejadian khusus karna keberatan karena adanya perbedaan suara tersebut.

“pelapor PKS juga menguatkan keterangan Pelapor I adanya penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa pada TPS 007,008,012,013,014,018 di desa Cot Girek dengan total 11 suara yang didasarkan pada bukti dari pelapor tersebut,” jelas Tri.

Menyikapi hal tersebut koordinator PPA meminta kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, untuk memerintahkan PPK Cot Girek agar perolehan 92 suara pada Partai dan Caleg PKB tersebut dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai C Plano dari Hasil salinan sejumlah 361 suara dari keseluruhan TPS di Kecamatan Cot Girek.

“kita juga meminta komisi independen pemilihan untuk menindaklanjuti laporan dari kedua saksi partai tersebut keadilan, kita juga merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila hal ini tidak selesai tingkat panwas,” pungkas Tri Nugroho. []

Berita Terkait

Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru