PPA Sorot penggelembungan Suara Di Cot Girek

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 18:00 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menyoroti dugaan kasus penggelembungan suara yang mengarah ke Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang terjadi di desa Cot Girek, kabupaten Aceh Utara.

Menurut Laporan yang didapatkan melalui saksi PKS Muhammad Surya dan saksi partai Garuda Aswandi yang telah melaporkan hal ini ke komisi independen pemilihan, dan Panwaslih Aceh Utara.

“Adapun penambahan suara untuk partai dan Caleg sejumlah 92 suara yang dimana pada rekapitulasi perhitungan suara di Tingkat Kecamatan seharusnya 361 namun dalam D. Hasil Kecamatan berjumlah 453 suara,” jelas Tri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

penambahan suara untuk Partai dan Caleg tersebut terdiri dari 33 TPS untuk Caleg dan 1 TPS untuk Partai di 17 Desa pada kecamatan Cot Girek. Adapun penambahan suara tersebut diduga ditambahkan kepada Caleg Nomor Urut 1 pada DPRK Dapil 1 sejumlah 89 suara dan 3 suara ditambahkan untuk Partai.

Berikut uraian TPS yang dimaksud antara lain : TPS 001 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Cot Girek terjadi penambahan 2 suara, TPS 007 Desa Cot Girek terjadi penambahan 3 suara, TPS 008 Desa Cot Girek terjadi penambahan 4 suara, TPS 012 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 013 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 014 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara.

Baca Juga :  Puskesmas Syamtalira Aron Gelar Posyandu Remaja dan Program TAK: Upaya Nyata Tangani ODGJ Secara Mandiri

TPS 018 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 4 suara, TPS 002 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 6 suara, TPS 001 Desa Seupeng terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Dayah terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Alue Drien terjadi penambahan 13 suara, TPS 002 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Batu XII terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 00.

Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 4 suara, TPS 001 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 004 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Lhok Reuhat terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Drien II terjadi penambahan 7 suara, TPS 001 Desa Pucok Alue terjadi penambahan 6 suara, TPS 003.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Pimpin Pelepasan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Dan Desa U Baro terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Trieng terjadi penambahan 9 suara, TPS 001 Desa Jeulikat terjadi penambahan 2 suara, TPS 001 Desa Ara terjadi penambahan 3 suara.

Saksi mandar partai Garuda juga pernah melakukan keberatan dan tidak menandatangani hasil C Plano DPRK kecamatan Cot Girek dan meminta formulir kejadian khusus karna keberatan karena adanya perbedaan suara tersebut.

“pelapor PKS juga menguatkan keterangan Pelapor I adanya penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa pada TPS 007,008,012,013,014,018 di desa Cot Girek dengan total 11 suara yang didasarkan pada bukti dari pelapor tersebut,” jelas Tri.

Menyikapi hal tersebut koordinator PPA meminta kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, untuk memerintahkan PPK Cot Girek agar perolehan 92 suara pada Partai dan Caleg PKB tersebut dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai C Plano dari Hasil salinan sejumlah 361 suara dari keseluruhan TPS di Kecamatan Cot Girek.

“kita juga meminta komisi independen pemilihan untuk menindaklanjuti laporan dari kedua saksi partai tersebut keadilan, kita juga merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila hal ini tidak selesai tingkat panwas,” pungkas Tri Nugroho. []

Berita Terkait

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi
Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting
TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan
Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB