Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Aceh Selatan, bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Jum’at, 1 Maret 2024.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE., mengatakan, dasar hukum pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum Tahun 2024 adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU 5 Tahun 2024 telah diatur jadwal pelaksanaan Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dimulai dari tanggal 17 Februari sampai 5 Maret 2024.
Kip Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten tanggal 1 Maret sampai dengan selesai, kata Kafrawi.
Rekapitulasi yang dilaksanakan hari ini adalah berjenjang mulai dari tingkat KPPS sampai PPK, sambung Kafrawi.
Kafrawi menambahkan, Kami berterima kasih kepada Partai Politik yang sudah berpartisipasi bersama teman-teman penyelenggara KPPS, PPS, dan PPK dalam melakukan proses rekapitulasi ini, sehingga berjalan dengan baik.
Pemilu Tahun 2024 ini diakui sebagai pemilu yang besar dan komplek bagi kita semua khususnya bagi penyelenggara, yang mana jajaran kami mulai dari KPPS sampai PPK ada yang harus dirawat di Puskesmas kurang lebih sebanyak 34 orang akibat kelelahan dengan berbagai macam gejala yang dialami, pungkasnya.
Dalam sambutannya Pj.Bupati Aceh Selatan dibacakan Pj Sekda, Ilham Sahputra, S.STP, M.Si., mengatakan, atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur Forkopimda dan seluruh penyelenggara Pemilu tahun 2024 di kabupaten Aceh Selatan, yakni KIP, Panwaslih, PPK, PPS, KPPS, Satlinmas, Jajaran aparat keamanan dari TNI/Polri dan seluruh pihak terkait lainnya, ucap Pj Sekda.
Lanjutnya, Bersama-sama, kita telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi yang tinggi, sehingga pelaksanaan Pemilu di kabupaten Aceh Selatan berjalan dengan aman, damai dan sejuk.
Tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu telah dilalui. Pada hari ini kita akan memulai tahapan selanjutnya yang sangat penting, yakni Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten, ujar Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra.
Dihari penuh berkah ini, Pj Sekda berharap kepada seluruh partai politik untuk menghormati hasil Pemilu ini nantinya, agar apa yang telah kita komitmenkan bersama, yakni membangun kabupaten Aceh Selatan dapat terwujud. Tentunya setiap partai politik memiliki perwakilan saksi masing-masing. Oleh karena itu, mari bersama-sama dengan mengutamakan asas kekeluargaan, musyawarah dan mufakat melalui Rapat Pleno terbuka tingkat Kabupaten ini kita jaga dan kawal suara yang telah diamanahkan oleh rakyat sesuai aturan yang berlaku.
Semua akan dilaksanakan berbasis data, bukan asumsi. Terlaksananya Rapat Pleno ini dengan baik adalah salah satu wujud komitmen kita untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
Selamat kepada bapak dan ibu, saudara dan saudari yang berhasil meraih suara terbanyak di kabupaten Aceh Selatan. Semoga kepercayaan dan suara rakyat yang mengantarkan bapak dan ibu, saudara dan saudari sekalian dapat dipertanggungjawabkan dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya, ucap Ilham.
Kemudian nantinya bersama-sama dengan pemerintah daerah, unsur Forkopimda dan seluruh pihak terkait kita dapat melanjutkan cita-cita untuk membangun Aceh Selatan yang kita cintai ini ke arah yang lebih baik lagi, tambah Ilham.
Kesuksesan Pemilu tentunya juga tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya, yakni seluruh masyarakat kabupaten Aceh Selatan.
Semoga keberhasilan Pemilu tahun 2024 ini dapat memperkokoh sendi kehidupan demokrasi di negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tutur Pj Sekda Ilham Sahputra diakhir sambutannya.
Rapat Pleno ini tampak hadir Forkopimda Aceh Selatan, Kepala SKPK, Komisioner KIP, Sekretaris KIP beserta jajaran, Pimpinan Instansi Vertikal, Panwaslih Aceh Selatan, para Saksi Peserta Pemilu, dan Panitia Pemilihan Kecamatan serta insan Pers.
[Vera – Biro Aceh Selatan]