Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:04 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial DD (45) warga Simpang empat Kecamatan Kluet Utara Kab. Aceh Selatan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian uang tunai Rp. 30.000.000.,(tigapuluh juta rupiah) milik korban An. Kasmadi (43) Petani warga Gampong Durian kawan Kecamatan Kluet Timur yang terjadi di Tempat Pencucian Mobil Gampong Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan pada Senin 26 Februari 2024.

DD Terduga Pelaku pencurian tersebut ditangkap dan diamankan pada hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa telah ditangkap DD yang merupakan pemilik usaha pencucian mobil di Simpang empat Kluet Utara pada hari Rabu 28 Februari 2024,yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian uang.

Lanjut Adam , mengutip penyampaian dari Kasat Reskrim AKP Fajriadi, Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/24/II/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan /Polda Aceh tanggal 26 Februari 2024,sesuai dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menjurus kepada pemilik pemilik usaha pencucian mobil.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DD, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut yang ada didalam box milik korban dan memasukkan uang tersebut ke rekening pribadi nya melalui BSI Link.Uang sekarang telah ditarik untuk diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  KIP Aceh Selatan Laksanakan Rapat Pleno Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Aceh Selatan

“Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada saat Korban Kasmadi mengetahui kehilangan uang usai mencuci mobilnya di Tempat usaha DD. Korban pada hari itu langsung melapor ke Mapolres Aceh Selatan.” Ujar Adam.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan barang bukti berupa Uang tunai Rp.30.000.000.,(tigapuluh juta rupiah), buku rekening BSI milik DD dan pelaku pada saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

[Vera – Biro Aceh Selatan]

Berita Terkait

Waspada! Pencari Derma Mengatasnamakan Dayah Darul Fata Ditemukan di Tapaktuan
Danrem 012/TU : TNI Tak Hanya Jaga Keamanan, Tapi Juga Sejahterakan Masyarakat
Disela Kunjungan Kerja di Aceh Tenggara, Haji Uma Jenguk Amir Muhammad yang Koma Akibat Jatuh Dari Pohon Kelapa
Ketua LP2S Aceh Selatan, Desak Imigrasi Meulaboh Segera Tangani Pengungsi Etnis Rohingya.
Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Turut Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Selatan dari Malaysia
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Aceh Selatan Dan Polsek Jajaran Lakukan Patroli malam. Untuk Meantisipasi balap liar.
Dibulan penuh Berkah Polres Aceh Selatan berbagi Takjil kepada Masyarakat Menjelang Berbuka Puasa

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB