Kapolres Hadiri Pemusnahan Kelebihan Kertas Surat Suara Pemilu 2024

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:44 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. hadiri kegiatan pemusnahan kertas surat suara yang berlebih didepan Gudang KIP Aceh Utara. Selasa, (13/2/2024) lhokseumawe.

Pelaksanaan pemusnahan tersebut dilakukan didepan Gudang KIP Aceh Utara yang berada di desa Meunasah Mesjid, Kecamatan muara dua Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan kelebihan kertas surat suara yakni Dir Narkoba Polda Aceh KBP. Shobarmen, S.I.K. (selaku Pamatwil Aceh Utara), Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar, M.S.i., Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, Dandim 0103/Aut, Kapolres Lhokseumawe, Kajari Aceh Utara, dan Ketua Panwaslih Aceh Utara.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Berhasil Amankan Pawai Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Adapun kegiatan ini Kapolres juga didamping oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Utara.

Dalam amatan tribratanews, Pemusnahan kertas surat suara yang berlebih maupun rusak dilakukan dengan cara dibakar oleh unsur Forkopimda Aceh Utara maupun yang mewakili di halaman depan Gudang KIP Aceh Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Aceh Utara melalui Kasi humas mengatakan bahwa kertas surat suara yang dimusnahkan sebanyak 9.928 lembar dengan rincian sebagai berikut :

– Surat suara berlebih Presiden/Wakil Presiden sebanyak 820 lembar.
– Surat suara lebih DPR RI Aceh 2 sebanyak 4.665 lembar.
– Surat suara lebih DPD RI sebanyak 279 lembar.
– Surat suara lebih DPRA Aceh 5 sebanyak 887 lembar.
– Surat suara lebih DPRK Aceh Utara dapil 1 sampai 6 sebanyak 3.227 lembar.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Polres Aceh Utara Laksanakan Apel Pengecekan Pasukan dan Peralatan

“Kegiatan pemusnahan kertas surat suara ini merupakan salah satu prosedur yang dilakukan oleh pihak KIP Aceh Utara sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan dalam pemilu 2024.” pungkas pria nomor satu di Polres Aceh Utara

Kegiatan pemusnahan berjalan dengan aman terkendali dan selesai pada pukul 15.30 Wib.

[Tri Nugroho – Korlip]

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB