Miliki Sabu Warga Hagu Teungoh di Ringkus Polisi

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:55 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk tersangka narkotika di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (23/1/2024) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni RS (41) Warga Kota Lhokseumawe. “Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Dusun Pertamina Gang Kisaran, Hagu Teungoh,” ujarnya.

Kronologisnya, kata kapolsek, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah tersebut. Kemudian, personel mendatangi lokasi dan berpapasan dengan tersangka RS yang tiba-tiba keluar dari dalam rumah.

“Saat melihat personel polisi, tersangka mencoba melarikan diri ke arah pinggir laut dan melakukan perlawanan serta membuang sesuatu dari tangannya. Namun berkat kesigapan personel berhasil diamankan,” pungkasnya.

Selanjutnya, sebut Ipda Arizal, personel mencari barang yang sempat dibuang oleh RS yang setelah ditemukan ternyata tiga paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,50 gram. “Barang bukti lain yang ikut diamankan personel yakni, uang tunai Rp715 ribu diduga hasil penjualan sabu dan satu unit hp android,” sebutnya.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Jamsos Ketenagakerjaan, Pj Sekda Aceh Utara Serahkan Santunan Kematian untuk Aparatur Gampong

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti. “Tersangka RS dijerat Pasal 112Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. [Wapimred]

Berita Terkait

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan
Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB