Aceh Utara – Lagi lagi Jurnalis mengalami tindakan brutal dan tidak manusiawi diduga di aniaya terkait pemberitaan , kali ini salah satu wartawan media online Krusial.com , Kausar (28) menjadi korban pada Jum,at (5/1/2024) kemaren.
Tindakan kekerasan tersebut di alaminya akibat ia memberitakan sebuah proyek dengan judul Proyek siluman ,, Drainase di Kota Fajar Amburadul,, yang telah tayang pada Kamis (4/1/2024) lalu.
Di pemberitaan sebelumnya Kausar menyebutkan ,peristiwa penganiyaan itu terjadi di Gampong Kota Fajar tepatnya di depan kantor Penggadaian Kota Fajar , Kecamatan Kluet Utara , Aceh Selatan , dia menuturkan bahwa pelaku adalah seorang pemuda berinisial AD yang merupakan perangkat Gampong simpang Empat di Kecamatan tersebut.
Kejadian penganiaan tersebut membuat Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Utara/Lhokseumawe, Rasyidin yang akrab di sapa Siwah Rimba berang,
mengecam dan mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh oknum perangkat Gampong simpat empat tersebut.
Terkait peristiwa tersebut Siwah Rimba mengatakan, ini merupakan upaya menghalang-halangi Tugas Pers, dalam bekerja disitu sudah jelas merupakan tindakan intimidasi serta kekerasan dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, ujar Siwah Rimba pada Kru Media Oposisi-News 86, Minggu (7/1/2024).
Selain itu, Pria yang Akrab sapa Siwah Rimba ini menambahkan , bahwa kekerasan yang di alami oleh para jurnalis bukan kali ini terjadi, dan ini sudah sering terjadi. Bahkan para kuli tinta mengalami tindakan yang tidak manusiawi di lapangan oleh oknum oknum yang tidak punya moral dan etika.
“Dalam hal ini, saya selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe
mengecam dan mengutuk tindakan Penganiaan rekan Kami tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum untuk memproses kasus Penganiaan tersebut hingga tuntas,” tutur nya.
Dan dirinya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada ketua PWI Aceh Selatan bapak Yunardi dan Sekretaris nya bapak Sudirman yang telah mendampingi korban melakukan Pelaporan ke Polres Aceh Selatan .
“Tindakan kekerasan terhadap Wartawan di Aceh Selatan merupakan upaya membumkan jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya , ini tidak boleh di biarkan dan Aparat Penegak Hukum harus mengusut kasus Pengeniayaan Rekan kami tersebut hingga tuntas ,, pungkas Siwah Berharap. []