Tiga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Sahman Divonis 17 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabuten Aceh Singki

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 16:36 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, 4 November 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil hari ini menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, pada 13 Februari 2025 lalu.

Ketiga terdakwa masing-masing Junaidi (23), Mardoni (21), dan Roni (23) dijatuhi hukuman 17 tahun penjara setelah majelis hakim menyatakan mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebutkan bahwa perbuatan ketiga terdakwa telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang secara sengaja dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri(PN)Aceh Singkil tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat.

Baca Juga :  Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam

Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara, namun majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan. Di antaranya, para terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan dan menyesali perbuatannya, namun perbuatan mereka dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Baca Juga :  Kepergian Rekan Jurnalis Jalalludin Barat, Meninggalkan Kesedihan Di Kalangan Rekan Media.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan keberatan dan akan menempuh upaya banding karena menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim masih di bawah tuntutan.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Februari 2025 itu sempat menghebohkan warga Desa Panglima Sahman. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembunuhan tersebut didorong oleh unsur dendam pribadi antara para pelaku dan korban.

Dengan putusan ini, Pengadilan Negeri Singkil berharap peristiwa serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan tanpa kekerasan.
[Reporter : ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita 63 Gram Ganja, Pria 61 Tahun Diamankan di Dabun Gelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:16 WIB

PWI Aceh Diuji: Anggota Barsela Tagih Perubahan, Bukan Sekadar Janji

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bawah Umur di Gayo Lues, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Persiapan Kebun Kopi Rakyat di Ume Lah, Dialog Bersama Warga Bahas Pengembangan Ekonomi Petani

Berita Terbaru

DAERAH

Hoe Internationale Casinomarkten Nederland Transformeren

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:17 WIB