JAKARTA PUSAT – Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur dan Dinas Perhubungan bergerak cepat, menyisir kawasan sekitar Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur, dalam rangkaian Operasi Patuh Jaya 2025 pada Selasa (15/7/2025) pagi.
Hasilnya? Sejumlah pelanggar lalu lintas kocar-kacir, terendus dalam jaring operasi yang bertujuan menertibkan belantara jalan ibu kota.
Berbagai pelanggaran klasik terungkap, menjadi bukti nyata rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas.
Mulai dari pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus seolah jalanan milik pribadi, pengendara yang abai keselamatan dengan tidak mengenakan helm, hingga kendaraan yang beroperasi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.
Operasi Patuh Jaya memang bukan hal baru. Ini adalah agenda rutin yang saban tahun digelar untuk mendongkrak disiplin dan keselamatan di jalan raya Jakarta yang selalu padat.
Namun, ironisnya, pelanggaran serupa selalu berulang, seolah imbauan dan penindakan hanya angin lalu.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu petugas di lokasi, sebuah imbauan yang terus digaungkan, namun seringkali tak digubris.
Penindakan kali ini diklaim dilakukan secara humanis, namun tetap tegas.
Harapannya, langkah ini mampu menekan angka pelanggaran dan, yang lebih penting, meminimalkan tragedi kecelakaan di Ibu Kota. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: sampai kapan Operasi Patuh Jaya harus terus “mengobati” gejala, tanpa menyentuh akar permasalahan ketidaktertiban yang membudaya di jalanan Jakarta?. []



































