Banda Aceh – Sekretariat Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas insiden penyerangan yang menimpa M. Dedi Yusuf, seorang jurnalis dari harian-ri.com sekaligus pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh.
Peristiwa tragis ini terjadi di Gampong Cot Krueng pada hari Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Insiden kekerasan terhadap insan pers ini bukan hanya mencoreng martabat profesi wartawan, namun juga merupakan pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang secara tegas dijamin oleh undang-undang.
Sekretaris Wilayah DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, pada Sabtu (5/7/2025) menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang merdeka dan independen.
“Kami mengecam keras tindakan penyerangan tersebut. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap pers yang tidak bisa ditoleransi. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk diintimidasi atau diserang secara fisik,” tegas Adhifatra dengan nada prihatin.
Oleh karena itu, DPW SWI Aceh mendesak pihak Kepolisian Daerah Aceh, khususnya Polres Aceh Besar, untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa, serta tidak menimbulkan ketakutan dan preseden buruk terhadap kebebasan pers di Bumi Serambi Mekkah.
Lebih lanjut, Adhifatra menyerukan solidaritas seluruh komunitas wartawan lintas organisasi di Aceh untuk bersama-sama mengawal proses hukum. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga marwah dan keselamatan profesi wartawan.
“Kami mengajak seluruh organisasi pers dan jurnalis untuk tidak tinggal diam. Saat satu jurnalis diserang, maka yang terluka adalah seluruh insan pers,” tambahnya, menyerukan persatuan.
Sebagai bentuk dukungan penuh, DPW SWI Aceh juga membuka komunikasi dan menawarkan bantuan kepada IWOI Aceh serta korban.
Mereka siap memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum, medis, dan psikologis apabila diperlukan.
Sebagai bentuk solidaritas nyata, SWI Aceh berencana akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat.
Aksi ini tidak hanya menjadi dukungan moral bagi korban, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik di tengah masyarakat yang demokratis. [DPW – SWI ACEH]