Subulussalam – Proyek pembangunan rabat beton di Dusun Mawar, Desa Kuala Kepeng, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Proyek senilai Rp 70.250.000 ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa ketebalan beton hanya berkisar antara 10-15 cm, padahal spesifikasi yang ditetapkan adalah 20 cm. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengerjaan dan transparansi penggunaan anggaran.
Ketua Lembaga Cendekiawan Anak Pahlawan (CAPA) Trimatra DPC Kota Subulussalam, Salman, mengkritisi kualitas pengerjaan dan dugaan minimnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, penggunaan besi berdiameter 6 mm untuk rabat beton sangat berisiko dan dapat berdampak pada daya tahan konstruksi.
“Penggunaan besi berdiameter 6 mm untuk rabat beton sangat berisiko dan dapat berdampak pada daya tahan konstruksi, serta berpotensi merugikan negara karena pemborosan anggaran,” ujar Salman.
Salman juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. “Jangan sampai uang rakyat dikelola secara asal-asalan. Kita minta ketegasan dari lembaga-lembaga pengawas,” tegasnya.
Dugaan penyelewengan dana desa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran desa. Apakah proyek ini hanya menjadi contoh dari penyelewengan dana desa yang lebih besar?
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Kuala Kepeng dan Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun, masyarakat Desa Kuala Kepeng berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku penyelewengan dapat diberikan sanksi yang tegas.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku penyelewengan harus diberikan sanksi yang tegas. Masyarakat Desa Kuala Kepeng berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dalam penggunaan anggaran desa,” ujar seorang warga Desa Kuala Kepeng.
Dengan demikian, kasus dugaan penyelewengan dana desa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Apakah kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah desa lain untuk lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran desa?. [ER.K]