Terhadap Video Viral, Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:40 WIB

501,068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang – Konsultan Lembaga Pendampingan Bisnis (LPB) Business Development Service ( BDS- Provider) Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Arman Saputra S. IP angkat bicara terkait Video Viral di Tik tok yang sudah dihapus postingannya, Kamis (23/03/2025).

Dalam video yang berdurasi singkat itu menjelaskan impor buahJeruk ilegal yang dikatakannya berasal dari Malaysia oleh salah satu pelaku usaha di Selatpanjang yang merupakan ketua salah satu ormas di Meranti dalam dialognya.

Setelah kami mengkonfirmasi pelaku usaha dimaksud yaitu Jamian S.M, ternyata tidak benar adanya, yang mana barang tersebut bukan dari Malaysia melainkan buah jeruk sunkist berasal dari pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan wilayah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melalui Bidang Hewan dr Genta, mengatakan bahwa beredar nya itu tidak benar alias hoax.

Untuk itu tegas Konsultan BDS Kemenkopukm RI, Pelaku Usaha tidak perlu khawatir, dan jika ada indikasi persaingan bisnis maka bersainglah dengan sehat. ” Kita paham betul kondisi Meranti hari, daerah kepulauan kebutuhan masyarakat datang dari luar pulau dibawa oleh pelaku- pelaku usaha, kita harap tidak saling menggangu, dan jalani sesuai aturan yang berlaku agar tidak berimbas pada roda perekonomian yang menghidupkan banyak orang, apalagi kondisi Meranti hari ini yang sangat memperihatinkan berstatus 3 T.

Baca Juga :  Partai Pendukung, Ikut Serta Antarkan Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati Kep Meranti H. Asmar- Muzamil Daftar Ke KPU Setempat.

Arman Saputra melanjutkan jika pun ada barang dari Malaysia, dan pelaku usaha membelinya pada Importir Resmi di luar pulau Meranti dan masih di dalam negeri itu bukan Ilegal, untuk sama sama kita pahami.

Setelah ditinjau study kelayakan usaha terkait bisnis ini, kami anggap usaha dimaksud layak dari berbagai aspek dan tidak menganggu lingkungan serta memenuhi berbagai unsur aspek lainnya. Tutup Arman. [YUDI YUSTIRA]

Berita Terkait

Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim
Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB