Sumbawa Besar, oposisinews86.com (07 November 2025), – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun nilai-nilai sosial dan tanggung jawab moral bagi klien pemasyarakatan melalui Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan – Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, yang digelar pada Kamis (6/11/2025) mulai pukul 08.15 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi klien Bapas terhadap lingkungan sekitar, sekaligus bagian dari pembinaan kepribadian yang menekankan pentingnya empati, kerja sama, dan tanggung jawab sosial.

Acara diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Bapas Sumbawa Besar, Roby Fernandez, S.H., M.M., yang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana membentuk karakter dan kepedulian sosial bagi klien.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk karakter klien yang tidak hanya mandiri, tetapi juga memiliki empati dan tanggung jawab sosial. Klien Bapas harus menjadi bagian dari solusi sosial, bukan sumber masalah,”ujar Kepala Bapas dalam sambutannya penuh motivasi.

Usai pengarahan, seluruh peserta yang terdiri dari klien dan petugas Bapas melaksanakan aksi bersih-bersih di halaman belakang Kantor Bapas Sumbawa Besar. Dengan semangat gotong-royong, mereka membersihkan lingkungan kerja dan menata kembali area sekitar kantor agar tetap asri, bersih, dan nyaman.
Kegiatan berlanjut dengan panen mangga di area kantor Bapas, yang menjadi simbol dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain menanamkan nilai kerja keras dan kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata peran Bapas dalam mendukung ketahanan pangan berbasis lingkungan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan diakhiri dengan pemberian paket sembako kepada para klien pemasyarakatan. Bantuan ini menjadi simbol dukungan moral dan empati jajaran Bapas bagi klien yang tengah menjalani masa reintegrasi sosial di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Roby Fernandez juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari semangat baru dalam sistem pemasyarakatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengedepankan pendekatan pidana alternatif berbasis sosial.
“Melalui kegiatan sosial seperti ini, klien dapat menjalankan bentuk tanggung jawab sosial yang konstruktif, sejalan dengan prinsip pidana alternatif dalam KUHP yang baru,”tambahnya.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapas Sumbawa Besar terus berkomitmen melaksanakan pembimbingan, pengawasan, dan pembinaan yang berorientasi pada pemberdayaan klien di masyarakat.
Dengan semangat “Klien Peduli, Bapas Menginspirasi”, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa proses pemasyarakatan bukan sekadar hukuman, tetapi juga jalan menuju perubahan, kemandirian, dan kepedulian sosial yang berkelanjutan. (Red)





































