Tiga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Sahman Divonis 17 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabuten Aceh Singki

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 16:36 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, 4 November 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil hari ini menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, pada 13 Februari 2025 lalu.

Ketiga terdakwa masing-masing Junaidi (23), Mardoni (21), dan Roni (23) dijatuhi hukuman 17 tahun penjara setelah majelis hakim menyatakan mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebutkan bahwa perbuatan ketiga terdakwa telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang secara sengaja dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri(PN)Aceh Singkil tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat.

Baca Juga :  Mengurai Makna di Pulo Kedep Khidmat di Sultan Daulat: Maulid Nabi Memperkuat Ukhuwah

Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara, namun majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan. Di antaranya, para terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan dan menyesali perbuatannya, namun perbuatan mereka dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Baca Juga :  Ketua Ormas P-PKP Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Dugaan Pelecehan di PT Asdal

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan keberatan dan akan menempuh upaya banding karena menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim masih di bawah tuntutan.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Februari 2025 itu sempat menghebohkan warga Desa Panglima Sahman. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembunuhan tersebut didorong oleh unsur dendam pribadi antara para pelaku dan korban.

Dengan putusan ini, Pengadilan Negeri Singkil berharap peristiwa serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan tanpa kekerasan.
[Reporter : ER.K]

Berita Terkait

Istri Korban Ungkapkan Duka Usai Putusan Kasus Pembunuhan di Desa Panglima Sahman
Pihak Keluarga Korban Berharap Kepada Hakim, Agar Para Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya.
Kasi Intel Kejari Subulussalam Tinjau Progres Revitalisasi di SMA Negeri 2 Subulussalam
Kejaksaan Negeri Subulussalam Segera Turun ke Lokasi Periksa Laporan Dugaan Dana Desa Fiktif di Panglima Sahman
Masyarakat dan Ketua LP Tipikor Nusantara Datangi Pos PT Lotbangko, Desak Jalan Umum Dibuka
Warga Gabungan Antar Desa Datangi Pos PT Lotbangko, Tuntut Pembukaan Jalan Akses ke Lahan Perkebunan
Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Jadi Ketua Komite TK Negeri Buah Hati:
Ketua Aliansi Serahkan Berkas ke DPR Komisi B Terkait Nasib Kelompok Tani di Kota Subulussalam

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:38 WIB

PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!

Selasa, 30 September 2025 - 21:49 WIB

PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar

Senin, 29 September 2025 - 13:36 WIB

Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.

Senin, 29 September 2025 - 10:17 WIB

Izin Pers Dicabut, Istana-CNN Indonesia Sepakat Bertemu Cari ‘Jalan Keluar Terbaik’ Polemik Kebebasan Pers, Mensesneg Ambil Peran Fasilitasi Mediasi

Berita Terbaru