Jakarta – Kekisruhan yang sempat melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang.
Organisasi profesi jurnalis tertua di Indonesia ini kini telah resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pengesahan ini mengakhiri dualisme kepengurusan yang sebelumnya menghambat operasional organisasi.
Pengesahan AHU, Tanda Akhir Dualisme
PWI secara resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025, menandai pengakuan pemerintah terhadap kepengurusan baru hasil Kongres Persatuan.
SK ini diterbitkan Kemenkumham pada 11 September 2025, hanya sehari setelah permohonan diajukan. Proses yang terbilang sangat cepat ini, menurut Direktur Jenderal AHU Widodo, dimungkinkan berkat sistem digital dan kelengkapan data yang diajukan.
“Hari ini (11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK,” ujar Widodo, menegaskan efisiensi layanan digital Kemenkumham.
Proses pengesahan ini diajukan melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn, berdasarkan Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025. Terbitnya SK ini sekaligus mencabut pemblokiran yang sebelumnya diberlakukan terhadap AHU PWI akibat dualisme kepengurusan.
Susunan Kepengurusan Baru yang Disahkan
SK AHU terbaru mengesahkan susunan kepengurusan dan pengawas PWI yang baru. Posisi Ketua Umum (Ketum) dipercayakan kepada Akhmad Munir, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara.
Ia akan didampingi oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum).
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Atal S Depari, tercantum sebagai pengawas, menegaskan peran strategisnya dalam menjaga marwah dan etika organisasi.
Panggilan untuk Persatuan dan Kontribusi
Ketua Umum PWI Akhmad Munir menyambut baik pengesahan ini.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo atas perhatian dan kecepatan dalam memproses AHU PWI. Munir menyebut terbitnya AHU sebagai penanda bersatunya kembali PWI.
“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu,” kata Munir. “Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara.”
Munir juga menyerukan kepada seluruh anggota PWI, dari Aceh hingga Papua, untuk kembali kompak dan guyub.
Ia mengajak seluruh wartawan di bawah naungan PWI untuk bersama-sama mengangkat kembali kehormatan profesi dan organisasi.
Langkah ini menjadi momentum penting bagi PWI untuk kembali fokus pada peran dan fungsi utamanya sebagai wadah perjuangan wartawan di Indonesia. []