Suparjo Rustam; RTRW Sumbawa Dinilai Tak Libatkan Adat

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:16 WIB

50943 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com (26 Agustus 2025) – Proses konsultasi publik tahap II revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa kembali menuai kritik tajam. Suparjo Rustam, SH, C.Md., CLA., mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram, menilai forum yang diselenggarakan Pemkab Sumbawa tersebut tidak memberi ruang partisipasi yang nyata bagi masyarakat adat, padahal mereka merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan tata ruang.

Dalam wawancara pada Selasa (27/8/2025), Suparjo mengungkapkan kekecewaannya atas jalannya konsultasi publik. Menurutnya, pemerintah hanya menghadirkan tokoh adat simbolik tanpa melibatkan komunitas adat yang benar-benar memiliki wilayah dan peta tata ruang leluhur.

“Masyarakat adat yang selama ini sudah melakukan pemetaan partisipatif justru tidak dilibatkan. Yang dihadirkan hanya tokoh adat yang tidak memiliki wilayah adat dan pengetahuan memadai soal tata ruang leluhur,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Bupati Sumbawa dalam pembukaan konsultasi publik pertama beberapa pekan lalu menyatakan bahwa revisi RTRW ini dilakukan demi “kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam serta kearifan lokal ‘Tau dan Tana’ Samawa’.” Namun, menurut Suparjo, pernyataan itu sebatas jargon politik tanpa implementasi yang jelas.

Baca Juga :  Dansat Brimob NTB Tinjau Personel di Posko TNGR, Berikan Dukungan Moril untuk Tim Evakuasi Pendaki Asal Brazil

Suparjo menilai praktik konsultasi publik di Sumbawa bertolak belakang dengan kebijakan nasional One Map Policy (OMP) yang digagas sejak 2011. Kebijakan tersebut dirancang untuk menyatukan seluruh peta tematik, termasuk peta wilayah adat, ke dalam satu referensi geospasial tunggal.

“Jika pemerintah pusat sudah bicara sinkronisasi peta, semestinya peta masyarakat adat juga dijadikan rujukan dalam RTRW. Jika diabaikan, revisi RTRW Sumbawa jelas kehilangan legitimasi,” ujarnya.

Secara nasional, OMP telah menunjukkan capaian signifikan. Data pemerintah mencatat sejak 2019 hingga pertengahan 2024, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang berkurang hampir 20 juta hektare, dengan tumpang tindih lahan turun dari 77 juta hektare menjadi sekitar 57 juta hektare. Sebanyak 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga kini terintegrasi dalam Geoportal OMP dan diterapkan di 38 provinsi.

Pemerintah pusat bahkan telah menyiapkan White Paper “One Map Policy Beyond 2024” untuk memperkuat keberlanjutan kebijakan tersebut, meliputi pembaruan peta dasar, peningkatan infrastruktur geoportal, dan integrasi sistem perizinan berbasis OSS. Presiden Prabowo Subianto menegaskan saat peluncuran Geoportal OMP 2.0, “Tata ruang yang efisien adalah fondasi menghadapi kompetisi global sekaligus menjaga kepastian berusaha.”

Baca Juga :  Diduga Terjadi Konspirasi Persengkongkolan Jahat di PN Sumbawa, FPPK Pulau Sumbawa Laporkan ke Kejati NTB

Suparjo mengingatkan, keberhasilan OMP di tingkat nasional akan runtuh jika praktik di daerah tidak sejalan. “Pemerintah pusat bicara soal One Map Policy untuk sinkronisasi data, tapi di daerah seperti Sumbawa, konsultasi RTRW tetap mengabaikan peta masyarakat adat. Ini ketidakkonsistenan serius yang bisa memicu konflik agraria baru,” tegasnya.

Ia menilai RTRW yang tidak mengakui keberadaan masyarakat adat berpotensi menjadi instrumen legalisasi proyek-proyek ekstraktif, seperti pertambangan dan perkebunan skala besar.

“Dokumen tata ruang bisa terlihat rapi di meja, namun bisa meledak di lapangan,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Suparjo mendesak Pemkab Sumbawa untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap proses konsultasi publik revisi RTRW ini.

“Kalau pemerintah serius, kursi utama harus diberikan kepada komunitas adat yang memiliki basis data faktual dan terintegrasi, bukan sekadar menghadirkan adat simbolik. Kalau tidak, legitimasi RTRW ini sudah hilang sejak awal,” pungkasnya. (Af)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak
Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15
TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎
‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah
Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB