Aksi Jilid III KOMPAK NTB Minta Kejati Panggil Gubernur, Diduga Dalang Korupsi Pokir DPRD Provinsi 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:01 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM|NTB, (22 Agustus 2025) – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat terus memuncak. Komando Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK NTB) kembali turun ke jalan dalam aksi jilid III yang mereka sebut Jum’at Jihad, mendesak Kejati segera menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB yang dinilai berjalan lamban.

Aksi yang digelar di depan Kantor Kejati NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Jumat (22/8/2025), menjadi sorotan tajam karena menyebut keterlibatan aktor besar di balik dugaan korupsi miliaran rupiah tersebut. KOMPAK NTB menuding, lambannya penanganan kasus ini membuka ruang spekulasi adanya intervensi politik.

“Kasus ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Uang rakyat dirampok berjamaah, lalu dikembalikan diam-diam tanpa proses hukum yang jelas. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini tindak pidana korupsi. Kejati harus segera naikkan status ke penyidikan dan tetapkan tersangka, termasuk memanggil Gubernur yang kami duga sebagai otak intelektualnya,” tegas Andre koordinator KOMPAK NTB dalam orasi.

Kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD NTB ini mencuat setelah sejumlah anggota dewan diketahui mengembalikan dana yang mereka terima secara tidak sah. Meski demikian, Kejati NTB hingga kini masih berada di tahap penyelidikan. Data terbaru menyebutkan, 28 anggota DPRD NTB telah diperiksa.

KOMPAK NTB menilai langkah tersebut belum cukup. Pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, dan penegak hukum disebut wajib menetapkan tersangka.

tuduhan adanya intervensi politik dan isu pertemuan antara Kejati dan petinggi partai, Humas Kejati NTB, Efrien, membantah keras.

“Isu itu tidak benar. Pemeriksaan terus berjalan. Minggu lalu kami periksa 20 anggota dewan, minggu ini 8 orang lagi. Semua transparan, bisa dicek di media. Kami berkomitmen membawa kasus ini ke tahap selanjutnya, namun butuh proses karena keterbatasan personel penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diberi Toleransi 1 Tahun 4 Bulan, Travel Idola Trans Tetap Beroperasi Tanpa Izin, Kadishub NTB Bertindak Tegas

Efrien menambahkan, Kejati NTB akan memeriksa semua pihak tanpa pandang bulu. “Siapapun yang terlibat, pasti kami mintai keterangan. Kami minta publik bersabar dan mendukung kami, karena kami tidak akan menghentikan kasus ini,” tegasnya.

Meski mendapat penjelasan, KOMPAK NTB memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, gelombang aksi akan diperluas ke tingkat nasional.

“Ini bukan sekadar perjuangan hukum, ini perjuangan menyelamatkan uang rakyat NTB. Jangan coba-coba main mata dengan kasus ini,” tutup Andre koordinator aksi.

Kasus dugaan korupsi Pokir DPRD NTB kini menjadi ujian integritas penegakan hukum di daerah. Publik menanti, apakah Kejati NTB mampu membuktikan komitmennya, atau kasus ini akan menjadi catatan hitam baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Af)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak
Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15
TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎
‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah
Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB