Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:22 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti resmi menahan seorang pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berinisial Z (45). Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit kopi liberika meranti pada Tahun Anggaran 2023. Z ditahan sejak Selasa, 12 Agustus 2025 malam.

​Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan bahwa penetapan Z sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 26 Februari 2025, yang kemudian diikuti dengan proses penyidikan dan hingga akhirnya penahanan.

​Kasus korupsi ini berawal dari program pengadaan 225.000 bibit kopi liberika senilai Rp2,25 miliar. Dana proyek ini berasal dari Dana Tugas Perbantuan APBN Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Pengadaan bibit dilakukan oleh DKPP Kepulauan Meranti melalui sistem e-Katalog dengan penyedia CV Selko.

​”Tersangka Z, yang menjabat sebagai Kabid Perkebunan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan mengelola kegiatan secara langsung sekaligus menjadi penyandang dana,” kata AKBP Aldi.

​Menurut Kapolres, bibit yang disalurkan ke kelompok tani tidak sesuai dengan kontrak. Kelompok Tani Tunas Mandiri di Desa Semukut seharusnya menerima 90.000 bibit, namun hanya menerima 60.000. Sementara itu, Kelompok Tani Bina Maju di Desa Padang Kamal seharusnya menerima 135.000 bibit, namun hanya menerima 108.200 bibit.

​”Total bibit yang disalurkan hanya 168.200, ada kekurangan 56.800 bibit. Selain itu, bibit yang disalurkan juga tidak melalui proses sertifikasi,” jelas AKBP Aldi.

Baca Juga :  Kapolres Hadir Rakor Penertiban APS Yang Tidak sesuai Ketentuan Pilkada Kepulauan Meranti.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp50 juta, dokumen asli kontrak pengadaan, serta dokumen pencairan dana tahap I sebesar Rp1,108 miliar dan tahap II sebesar Rp1,085 miliar.

“Hasil audit PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara) oleh Inspektorat Kementerian Pertanian RI, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1.433.070.000,” beber AKBP Aldi.

Atas perbuatannya, Z dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

“Tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
[Yustira]

Berita Terkait

GRIB Jaya Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim
Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Sinergi Bersama Masyarakat, Koramil 1607-04/Alas Sukseskan Peresmian Masjid Al-Ihsan

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:58 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi, Jaga Ketertiban di Moyo Hilir

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:28 WIB

Peran Aktif Koramil 1607-04/Alas Warnai Safari Ramadhan Bupati Sumbawa di Juru Mapin

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:20 WIB

Langkah Nyata Ketahanan Pangan, Danramil Alas Kawal Rakor Gabah MT-1

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:13 WIB

Babinsa Labuhan Alas Dukung Penetapan Penerima BLT-DD Melalui Musdesus

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:53 WIB

Koramil 1607-02/Empang Bersama Forkopimcam Laksanakan Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:25 WIB

Koramil 1607-06/Lape Lopok Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Malam

Senin, 23 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujud Dukungan TNI, Danramil Utan Pastikan Pembangunan KDKMP Sesuai Standar

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI dan Masyarakat Bersinergi, Jaga Ketertiban di Moyo Hilir

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB