Eks Wabup Sumbawa Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Masker COVID-19

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:56 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB — Mantan Wakil Bupati Sumbawa berinisial DN, yang juga dikenal sebagai adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, resmi ditahan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mataram, Rabu (6/8/2025). Penahanan ini dilakukan setelah DN menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun 2020.

DN keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WITA dengan didampingi penasihat hukumnya dan dikawal ketat aparat kepolisian. Saat itu, DN langsung digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram, tempat ia akan menjalani masa tahanan sementara.

“Pemeriksaan sudah selesai, kita langsung lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama proses pemeriksaan, DN dicecar puluhan pertanyaan terkait perannya dalam proyek pengadaan masker yang merugikan keuangan negara. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk DN.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Kodim 1607 dan Polres Sumbawa Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Keamanan Warga!

Menariknya, berbeda dari para tersangka lain, DN tidak menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. Ia justru diperiksa langsung oleh tim medis yang didatangkan ke ruang penyidik. Hal ini dilakukan lantaran DN sempat mengeluh sakit dan mengalami gemetaran saat pemeriksaan berlangsung.

“Dokter kami datangkan ke sini untuk lakukan pemeriksaan kesehatan,” tambah Regi.

Kepada awak media, DN enggan banyak berkomentar. Saat ditanya terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut, ia hanya menjawab singkat, “Peran saya kemarin itu membantu pemberian modal ke UMKM yang ada di Sumbawa. Hanya itu saja,” ujar DN sambil berjalan menuju ruang tahanan.

Baca Juga :  PPS Harus Jadi..!! Curahan Hati Seorang Jurnalis untuk Keadilan Pulau Sumbawa"

Atas perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman dari pasal ini mencakup pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik ternama di NTB dan diduga menyalahgunakan anggaran pengadaan barang saat pandemi COVID-19. Penyidik menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat tersebut.

Polresta Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau. (Red)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Skandal Dana Siluman dan BTT, GERPOSI Minta Kapolda dan Kajati Tangkap dan Periksa Gubernur Iqbal
Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak
Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Ucapan Selamat Mengalir untuk H. Muhammad Amru yang Resmi Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Melintas Batas, Gayo Lues Menguliti Sindikat 92 Kg Ganja

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Meretas Asa di ‘Negeri Seribu Bukit’: Yayasan Nurhayati Sahali Usulkan ‘Sekolah Kopi GDAD’ ke Presiden Prabowo

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Tajuk Opini: Integritas dan Humanisme: Warisan Abadi Heri Yulianto di Tanah Gayo, Tantangan Baru di Bumi Lancang Kuning

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Latihan Perang Kota Di Gayo Lues: Polisi Dan Brimob Asah Peluru Air Mata.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Selasa, 30 September 2025 - 19:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:19 WIB