Empat Satgas Antikorupsi Diluncurkan: Pemerintah Pacu Reformasi Tata Kelola Nasional

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:15 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS NO. 242/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh.

“Dengan peluncuran satgas ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh,” ujar Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, saat memimpin Rapat Kerja Forum Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol. Asep juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk koordinasi teknis seluruh anggota desk. Penetapan anggota desk ini dilakukan melalui Keputusan JAMDatun Nomor KEP-I-9/G/Gs.2/04/2025, yang merupakan tindak lanjut dari Kepmenko Polhukam Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

“Pertemuan hari ini merupakan upaya tindak lanjut pencapaian Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Tahun 2025 dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, menghentikan praktik kebocoran negara, dan menjadi wadah komitmen serta integritas penyelenggara negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Asep.

Baca Juga :  Plt. Ketum SWI Ucapkan Selamat Kepada Prof. DR. Komaruddin Hidayat Yang Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Priode 2025 - 2028.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, selaku Ketua Desk, turut menekankan tiga target utama yang harus dicapai pada tahun 2025:
* Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan: Desk harus memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam konteks pencegahan korupsi.

* Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi: Anggota desk dituntut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari angka 37 menjadi 43, sesuai target RPJMN 2025–2029.

* Kepatuhan Instrumen Hukum Internasional: Seluruh kementerian/lembaga didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap instrumen hukum Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) serta pelaksanaan aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Forum ini dihadiri oleh sejumlah Staf Khusus Menko Polhukam dari berbagai bidang strategis, antara lain Staf Khusus Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Staf Khusus Bidang Manajemen Organisasi, serta Staf Khusus Bidang Intelijen, Aktivis, dan Pergerakan. Selain itu, hadir pula seluruh anggota Desk yang berasal dari unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dari 35 kementerian/lembaga.

Baca Juga :  Nasir Djamil Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Dalam sesi pleno, para peserta mendengarkan pembagian struktur kerja Desk ke dalam empat Satuan Tugas (Satgas) utama:

* Satgas Pengadaan Barang dan Jasa: Dikoordinir oleh Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP.

* Satgas Penerimaan Negara: Dikoordinir oleh Inspektur III Kementerian Perindustrian.

* Satgas Perizinan: Dikoordinir oleh Inspektur Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

* Satgas Lembaga Jasa Keuangan: Dikoordinir oleh Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyediaan Jasa Keuangan.

Setelah pleno, forum melanjutkan diskusi di dalam breakout room khusus untuk masing-masing Satgas guna membahas rencana kerja dan kegiatan periode Agustus hingga Desember 2025.

Para koordinator satgas menyampaikan hasil pembahasan yang akan diselaraskan lebih lanjut dalam forum khusus yang rencananya akan diadakan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang. []

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB