SIARAN PERS NO. 242/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025
Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh.
“Dengan peluncuran satgas ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh,” ujar Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, saat memimpin Rapat Kerja Forum Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Jakarta.
Irjen Pol. Asep juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk koordinasi teknis seluruh anggota desk. Penetapan anggota desk ini dilakukan melalui Keputusan JAMDatun Nomor KEP-I-9/G/Gs.2/04/2025, yang merupakan tindak lanjut dari Kepmenko Polhukam Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
“Pertemuan hari ini merupakan upaya tindak lanjut pencapaian Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Tahun 2025 dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, menghentikan praktik kebocoran negara, dan menjadi wadah komitmen serta integritas penyelenggara negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Asep.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, selaku Ketua Desk, turut menekankan tiga target utama yang harus dicapai pada tahun 2025:
* Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan: Desk harus memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam konteks pencegahan korupsi.
* Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi: Anggota desk dituntut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari angka 37 menjadi 43, sesuai target RPJMN 2025–2029.
* Kepatuhan Instrumen Hukum Internasional: Seluruh kementerian/lembaga didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap instrumen hukum Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) serta pelaksanaan aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Forum ini dihadiri oleh sejumlah Staf Khusus Menko Polhukam dari berbagai bidang strategis, antara lain Staf Khusus Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Staf Khusus Bidang Manajemen Organisasi, serta Staf Khusus Bidang Intelijen, Aktivis, dan Pergerakan. Selain itu, hadir pula seluruh anggota Desk yang berasal dari unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dari 35 kementerian/lembaga.
Dalam sesi pleno, para peserta mendengarkan pembagian struktur kerja Desk ke dalam empat Satuan Tugas (Satgas) utama:
* Satgas Pengadaan Barang dan Jasa: Dikoordinir oleh Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP.
* Satgas Penerimaan Negara: Dikoordinir oleh Inspektur III Kementerian Perindustrian.
* Satgas Perizinan: Dikoordinir oleh Inspektur Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
* Satgas Lembaga Jasa Keuangan: Dikoordinir oleh Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyediaan Jasa Keuangan.
Setelah pleno, forum melanjutkan diskusi di dalam breakout room khusus untuk masing-masing Satgas guna membahas rencana kerja dan kegiatan periode Agustus hingga Desember 2025.
Para koordinator satgas menyampaikan hasil pembahasan yang akan diselaraskan lebih lanjut dalam forum khusus yang rencananya akan diadakan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang. []



































