Tak butuh Waktu Lama, 2 Orang Pria Pelaku Curas di Dusun Karang Jati Berhasil Diringkus Polres Sumbawa 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial ENG (33 tahun) dan IWE (39 tahun) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pria berinisial H asal Samapuin di daerah Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K., mengungkapkan bahwa “Penangkapan ini berawal dari informasi korban yang mengadu ke Polsek Moyo Hilir atas kejadian pembegalan yang telah dialami korban.” ujarnya.

Kejadian ini bermula pada hari Senin (14/07/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju arah lape. Tiba-tiba, korban dihadang oleh 2 orang pria tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vario. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sajam berjenis parang.

Di bawah ancaman, kedua pelaku menarik paksa tas hitam kecil milik korban yang berisikan Uang Rp 1.000.000, KTP, SIM C, STNK 3 Lembar, 3 Buah ATM dan NPWP. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Moyo Hilir.

Berdasarkan informasi dari korban, Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal bergerak cepat menuju Dusun Karang Jati, Desa Serading. Tiba dilokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang sedang duduk dirumahnya.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Sumbawa Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Jelang Muscab Luar Biasa

Tim Opsnal kemudian melakukan introgasi singkat terkait laporan tersebut, dan kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Atas penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku asal Dusun Karang Jati beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit spm vario warna hitam (DPB) dan 1 ( satu ) sweater warna hitam.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses labih lanjut oleh penyidik. (*)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB