Jalur Transjakarta Kembali Makan Korban: Aksi Nekat Hindari Razia Berujung Ringsek di Kebon Jeruk

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:15 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PUSAT – Jalur khusus Transjakarta di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menjadi saksi bisu kecelakaan maut yang melibatkan pengendara sepeda motor, Selasa (15/7/2025) pagi.

Insiden ini, yang terekam jelas dalam video amatir, bukan hanya menyoroti pelanggaran lalu lintas yang membahayakan, namun juga keberanian pengendara untuk mengambil risiko fatal demi menghindari razia petugas.

Kekacauan bermula ketika seorang pengendara motor nekat putar balik dan melawan arah di jalur Transjakarta, diduga kuat untuk kabur dari razia yang sedang digelar. Aksi sembrono itu berujung petaka.

Ia bertabrakan frontal dengan pengendara lain yang melaju dari arah berlawanan di jalur terlarang tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas dua sepeda motor tergeletak ringsek di tengah jalan, menjadi tontonan miris bagi warga dan pengguna jalan.

Beberapa orang tampak bergegas memberikan pertolongan pertama sembari menunggu kedatangan petugas berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas korban maupun kondisi terkini para pengendara. Namun, insiden ini sontak memicu kembali perdebatan publik mengenai kepatuhan lalu lintas dan penegakan hukum di jalur khusus Transjakarta.

Baca Juga :  Ketika Verifikasi Dewan Pers Jadi "Pembelenggu" Kebebasan: Suara Keras Wilson Lalengke Menggema

Fenomena pengendara motor yang menerobos jalur Transjakarta, apalagi dengan aksi melawan arus demi menghindari razia atau kemacetan, bukanlah hal baru.

Ini adalah bom waktu yang terus mengancam keselamatan pengguna jalan lain, termasuk penumpang Transjakarta dan kendaraan umum lainnya.

Pihak kepolisian dituntut untuk tidak hanya meningkatkan pengawasan, tetapi juga menindak tegas pelanggar lalu lintas yang membahayakan nyawa orang lain.

Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi, insiden serupa hanyalah menunggu waktu untuk terulang kembali di jalan-jalan Ibu Kota. []

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB