SETARA Institute Serukan Agar Polri Kembali ke Fungsi Dasar Sebagai Penjaga Keamanan, Penegak Hukum, dan Pelayan Publik

admin

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:43 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2025, SETARA Institute mengingatkan agar Polri tetap fokus pada tiga tugas utamanya: memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam siaran persnya, Minggu (29/6), SETARA menilai bahwa, ketiga tugas ini adalah barometer utama yang digunakan masyarakat dalam menilai kinerja institusi Polri.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menyoroti dinamika fluktuasi kepercayaan publik terhadap Polri yang tercermin dalam sejumlah survei nasional. “Kepercayaan publik terhadap Polri sempat menyentuh angka 80 persen, namun menurun drastis ke angka 48,1 persen menurut Civil Society for Police Watch pada Februari 2025. Sementara Litbang Kompas mencatat angka 65,7 persen pada Januari 2025,” ujarnya.

SETARA juga menyinggung hasil riset internal mereka pada tahun 2024 yang mencatat masih adanya 130 permasalahan mendasar di tubuh Polri. Masalah-masalah tersebut menuntut langkah pembenahan sistemik dan berkelanjutan, demi memastikan Polri benar-benar bertransformasi menjadi institusi penegak hukum yang presisi dan terpercaya.

Dalam konteks kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, SETARA mencatat Polri cukup aktif dalam mendukung agenda besar Asta Cita, seperti penguatan ketahanan pangan dan optimalisasi penerimaan negara melalui pembentukan Satgas Khusus. Namun, SETARA mengingatkan bahwa, dukungan tersebut sebaiknya tetap berada dalam koridor tugas utama Polri.

“Polri lebih tepat bila berfokus pada penegakan hukum dalam distribusi pupuk dan pembongkaran kartel pangan, ketimbang langsung terlibat dalam aktivitas pertanian seperti menanam jagung dan padi,” tegas Ismail.

SETARA juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengarusutamakan tata kelola yang inklusif, termasuk pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) 2025, Polri termasuk lembaga yang dinilai responsif terhadap isu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Babinsa Kalimango Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Kerawanan

Sebagai langkah lanjutan reformasi kelembagaan, SETARA mendesak Komisi III DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi ini dianggap penting sebagai instrumen transformasi sistemik dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional dan menjadikan Polri institusi yang benar-benar profesional dan modern.

“Transformasi Polri harus diarahkan untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan keadilan dalam penegakan hukum. Dukungan terhadap pembangunan nasional memang penting, tapi tidak boleh mengaburkan tugas utama institusional Polri,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak
Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru