MERANTI – Semarak Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 disambut dengan kejutan manis dari Polres Kepulauan Meranti. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat meluncurkan program istimewa: pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru secara gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 7 dan 9 Juli.
Inisiatif penuh kepedulian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Meranti, AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H. “Kami berharap dengan adanya SIM gratis ini, beban biaya masyarakat bisa sedikit teringankan. Lebih dari itu, ini adalah dorongan agar kesadaran akan pentingnya memiliki SIM dan berkendara aman serta bertanggung jawab semakin meningkat di tengah masyarakat,” ujar AKP Fajri Sentosa.
Program ini bukan hanya sebatas SIM baru, melainkan juga mencakup pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara cuma-cuma. Hadiah spesial ini akan diberikan tepat pada 1 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Bhayangkara, sebagai bentuk apresiasi dan kado dari Polres Meranti untuk warga di wilayah hukumnya.
Meskipun biaya digratiskan, Kasatlantas menekankan bahwa prosedur dan standar keamanan tetap menjadi prioritas utama. “Syarat formal seperti ujian teori dan praktik berkendara harus tetap dipenuhi. Jika ada yang belum mahir, kami akan berikan bimbingan. Kami tidak ingin ada yang memiliki SIM tanpa benar-benar bisa berkendara dengan aman,” tegasnya, memastikan bahwa keselamatan tetap nomor satu.
Bagi warga yang beruntung, yakni mereka yang lahir pada tanggal 7 atau 9 Juli, cukup datang ke Markas Polres Meranti dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Lebih dari sekadar meringankan biaya, program SIM gratis ini adalah bagian dari upaya Polres Meranti untuk menumbuhkan ketaatan berlalu lintas di tengah masyarakat. “Kami ingin warga di Selatpanjang, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti, patuh pada aturan lalu lintas.
Bagi yang belum memenuhi syarat program ini, silakan urus SIM secara mandiri di Polres Meranti sesuai prosedur, dan ingat, tanpa calo,” pungkas AKP Fajri Sentosa, mengakhiri pesannya dengan imbauan penting. [Yustira]





































