Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Terbesar Dalam Sejarah

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:51 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan keberhasilan menyita uang tunai senilai Rp 11.880.351.802.619,- (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh satu juta delapan ratus dua ribu enam belas rupiah) dari lima korporasi terdakwa yang terafiliasi dengan Wilmar Group. Penyitaan fantastis ini merupakan bagian krusial dari penanganan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Selasa (17/06/2025).
Pengumuman bersejarah ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari ini, Selasa, 17 Juni 2025. Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah besar uang tunai yang ditumpuk rapi di sekitar meja konferensi turut dipamerkan kepada awak media, meskipun diinformasikan bahwa tumpukan yang ditampilkan tersebut hanyalah sebagian kecil dari total nilai yang berhasil disita, yakni sekitar Rp 2 triliun. Aksi ini menunjukkan skala masif dari kasus korupsi yang sedang ditangani.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam keterangannya menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan yang terbesar dan paling signifikan dalam sejarah Kejaksaan Agung. Dana triliunan rupiah tersebut secara sukarela dikembalikan oleh lima korporasi terdakwa yang terkait langsung dengan kasus ini.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kuat Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dan mengembalikan kerugian negara kepada rakyat,” tegas Kuntadi dalam konferensi pers tersebut. Ia menambahkan bahwa upaya pengembalian aset ini adalah prioritas utama dalam setiap penanganan kasus korupsi.
Meskipun kelima korporasi ini sebelumnya telah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan menyerah dan akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Kejagung telah secara resmi mengajukan kasasi terhadap putusan bebas tersebut, dan uang yang berhasil disita ini akan menjadi barang bukti penting yang memperkuat posisi jaksa dalam proses hukum di tingkat Mahkamah Agung yang sedang berjalan.
Kasus korupsi CPO ini telah menjadi sorotan tajam publik mengingat dampaknya yang luar biasa terhadap stabilitas perekonomian nasional, khususnya terkait ketersediaan dan harga minyak goreng di Indonesia. Penyitaan masif ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku korupsi di masa mendatang dan memastikan bahwa setiap dana hasil kejahatan dikembalikan sepenuhnya kepada negara untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat.
Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk terus mengawal seluruh proses hukum hingga mencapai putusan inkrah, memastikan keadilan ditegakkan, dan seluruh kerugian negara akibat korupsi yang merugikan triliunan rupiah ini dapat dipulihkan secara maksimal. []
Baca Juga :  Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik

Berita Terkait

Polri Pacu SDM Unggul dengan AI untuk Indonesia Emas 2045
Prahara Batas Terurai: Dari Rusia, Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh
Misteri 4 Pulau di Aceh Singkil: Apakah Perjanjian Helsinki Diganggu?
BNN Bongkar Kronologi Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 2 Ton
Detik-detik Tim Gabungan Menghentikan Kapal Tanker Sea Dragon Tarawa, Bawa 2 Ton Sabu
Menteri Keuangan RI Seri Mulyani, Sampaikan KEM – PPKE Didepan Ketua Dan Anggota DPR RI Dalam Kerangka RAPBN Tahun 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungan Kerja Ke Bangkok Thailand, Bahas Isu – Isu Regional Dan Global.
Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Karupsi

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:30 WIB

Bakti Sosial Koramil 1607-06, Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:27 WIB

Koramil 1607-04/Alas Dukung Penuh Suksesnya PORKAB 2025 di Kecamatan Alas

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:22 WIB

Babinsa Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Dukung Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:45 WIB

‎Harmoni dalam Keberagaman, Babinsa Suka Maju Kawal Upacara Keagamaan Hindu

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:42 WIB

Koramil 1607-04/Alas Kawal Seleksi Calon Taruna Vokasi KKP di Kecamatan Alas

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:39 WIB

‎Babinsa Lenangguar Kawal Peningkatan Kapasitas Petani Lewat Rembug Tani Tematik ‎

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

PGRI Plampang Resmi Dilantik, Babinsa Tegaskan Komitmen TNI pada Pendidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:33 WIB

Koprapot Bukan Perpisahan, Tapi Amanah Baru: Pesan Dandim 1607/Sumbawa

Berita Terbaru