Proyek Rabat Beton di Subulussalam Diduga Tidak Sesuai RAB, Anggaran Rp 70,25 Juta Dipertanyakan: Sebuah Kasus Penyelewengan Dana Desa?

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Proyek pembangunan rabat beton di Dusun Mawar, Desa Kuala Kepeng, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Proyek senilai Rp 70.250.000 ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa ketebalan beton hanya berkisar antara 10-15 cm, padahal spesifikasi yang ditetapkan adalah 20 cm. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengerjaan dan transparansi penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lembaga Cendekiawan Anak Pahlawan (CAPA) Trimatra DPC Kota Subulussalam, Salman, mengkritisi kualitas pengerjaan dan dugaan minimnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, penggunaan besi berdiameter 6 mm untuk rabat beton sangat berisiko dan dapat berdampak pada daya tahan konstruksi.

Baca Juga :  PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ESELON V KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM BERLANGSUNG KHIDMAT

“Penggunaan besi berdiameter 6 mm untuk rabat beton sangat berisiko dan dapat berdampak pada daya tahan konstruksi, serta berpotensi merugikan negara karena pemborosan anggaran,” ujar Salman.

Salman juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. “Jangan sampai uang rakyat dikelola secara asal-asalan. Kita minta ketegasan dari lembaga-lembaga pengawas,” tegasnya.

Dugaan penyelewengan dana desa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran desa. Apakah proyek ini hanya menjadi contoh dari penyelewengan dana desa yang lebih besar?

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Kuala Kepeng dan Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun, masyarakat Desa Kuala Kepeng berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku penyelewengan dapat diberikan sanksi yang tegas.

Baca Juga :  LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam Dukung H. Affan Alfian Bintang Dan Irwan Paisal Dalam Pilkada 2024

“Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku penyelewengan harus diberikan sanksi yang tegas. Masyarakat Desa Kuala Kepeng berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dalam penggunaan anggaran desa,” ujar seorang warga Desa Kuala Kepeng.

Dengan demikian, kasus dugaan penyelewengan dana desa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Apakah kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah desa lain untuk lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran desa?. [ER.K]

Berita Terkait

SDN SKPB SP II Namo Buaya Gelar Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Masyarakat Panglima Sahman Penuhi Undangan Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
RAPI Kota Subulussalam Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Kecamatan Runding
SMA Pesantren Raudhatul Jannah Lakukan Revitalisasi Tiga Ruangan, Target Selesai Tepat Waktu
Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Panglima Sahman Masih Diproses Kejari Subulussalam
Sorotan Audit Dana Desa Panglima Sahman: Aroma Markup dan Kegiatan Fiktif Menyengat
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ESELON V KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM BERLANGSUNG KHIDMAT
DPC CAPA Subulussalam Soroti Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp266 Juta oleh Mantan Pj Kepala Kampong Dah

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB