Diberi Toleransi 1 Tahun 4 Bulan, Travel Idola Trans Tetap Beroperasi Tanpa Izin, Kadishub NTB Bertindak Tegas

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:23 WIB

50858 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram|NTB,– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Travel PT Idola Trans Samawa yang tetap beroperasi meski telah menerima tiga kali surat peringatan (SP) terkait izin penyelenggaraan angkutan. Travel ini dinyatakan melanggar Pasal 143 dan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 14 detik yang beredar luas, terlihat Kepala Dishub NTB, H. Lalu Faozal, S.Sos., M.Si., bersama stafnya mendatangi kantor PO Idola Trans di Mataram. Dalam pertemuan itu, Faozal dengan tegas menyampaikan bahwa operasional travel AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) Idola Trans harus dihentikan karena tidak memiliki izin trayek.

Dalam pertemuan pada Selasa (25/3/25), pemilik PO Idola Trans, Zulfikar, tampak berupaya memohon kebijakan kepada Kadishub.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengerti, Pak Kadis. Saya mohon kebijaksanaan. Saya punya izin trayek badan usaha, tolonglah, Pak Kadis, atas nama kemanusiaan,” ujar Zulfikar dengan nada memohon.

Baca Juga :  Suparjo Rustam; RTRW Sumbawa Dinilai Tak Libatkan Adat

Namun, Faozal tetap bersikeras bahwa Dishub NTB telah memberikan toleransi selama 1 tahun 4 bulan, tetapi pihak Idola Trans tetap mengabaikan teguran resmi.

“Maaf, Pak Fikar, kita sudah kasih toleransi cukup lama 1 tahun 4 bulan. Saya diperintah pimpinan untuk menegakkan aturan. Ini sudah puncaknya. Kami tidak bisa membiarkan ini terus berlanjut,” tegas Faozal.

Mendengar jawaban tersebut, Zulfikar tiba-tiba naik pitam. Ia bangkit dari tempat duduknya dan berteriak, meminta rombongan Dishub NTB untuk meninggalkan ruangan.

“Lebih baik saya mati daripada travel saya ditutup! Saya stres! Panggil masyarakat! Pemerintah harus melindungi saya!” teriak Zulfikar dalam keadaan emosi, bahkan meminta istrinya untuk menghubungi orang-orang tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), Rivaldi Giofani, SH., menyesalkan sikap Zulfikar yang dianggap mengabaikan aturan dan bersikap emosional terhadap pejabat yang menjalankan tugasnya.

“Saya sangat menyayangkan sikap saudara Fikar. Pak Kadis sudah berbicara dengan baik, sudah memberi kebijaksanaan selama 1 tahun 4 bulan, bahkan sampai tiga kali diberi surat peringatan, tapi tetap saja diabaikan. Ini menunjukkan betapa lemahnya ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran, atau mungkin ada oknum kuat yang membackup travel ini,” ujar Rivaldi pada Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rivaldi juga menekankan bahwa keberadaan travel ilegal sangat merugikan Perusahaan Otobus (PO) transportasi lain yang telah taat aturan dan membayar pajak sesuai regulasi.

“Kasihan travel lain yang sudah memenuhi syarat dan membayar pajak. Mereka dirugikan dengan keberadaan Idola Trans yang beroperasi tanpa izin. Ini sungguh tidak adil dan tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan Zulfikar yang tidak hanya menyalahi aturan tetapi juga menunjukkan perlawanan terbuka terhadap kebijakan pemerintah. Dengan langkah tegas dari Dishub NTB, kini tinggal menunggu tindak lanjut apakah Idola Trans benar-benar akan dihentikan atau tetap beroperasi dengan “perlindungan” tertentu (red).

Apakah pemerintah akan bertindak tegas hingga ke ranah hukum? Atau Idola Trans masih bisa beroperasi dengan berbagai alasan? Publikpun menanti langkah selanjutnya dari pemerintah. (Ad)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak
Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15
TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎
‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah
Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB