Nasir Djamil Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:41 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus perampokan disertai pembunuhan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI AL di Lhokseumawe terhadap Hasfiani, perawat yang juga agen mobil di Aceh Utara, mengundang perhatian luas. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si., dengan tegas meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, bahkan hukuman mati.

Nasir Djamil menyoroti bahwa perbuatan yang dilakukan terduga pelaku seorang Kelasi Dua (Kld) berinisial DI, tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI AL, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil agar tidak ada kesan bahwa kasus ini ditutup-tutupi atau diperlunak hanya karena pelaku berasal dari institusi militer.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita sangat menyesalkan terjadinya kasus perampokan disertai pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL di Lhokseumawe. Untuk itu, kita berharap agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan adil. Jika memang terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal, bahkan hukuman mati agar menjadi efek jera,” ujar Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya diterima media ini Selasa, 18 Maret 2025.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan negara, Nasir Djamil juga mendorong pihak berwenang, baik kepolisian maupun militer, untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana berat seperti ini.

Baca Juga :  Unggul Atas Bustami H - Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

“Jangan sampai ada upaya untuk melindungi atau meringankan hukuman bagi pelaku hanya karena ia berasal dari institusi militer. Hukum harus tetap ditegakkan setegak-tegaknya. Keterbukaan dan transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat diperlukan agar publik mendapatkan kejelasan dan kepercayaan terhadap sistem peradilan kita,” tegas legislator PKS itu.

Nasir juga meminta agar kepolisian segera memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus ini. Menurutnya, kejelasan dalam setiap tahap penyelidikan akan menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih memiliki wibawa dan mampu memberikan keadilan kepada masyarakat.

Kasus ini bermula ketika Hasfiani alias Imam, ditemukan meninggal di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (17/03/2025).

Tiga hari sebelum jasadnya ditemukan, terduga pelaku, Kld DI, mendatangi showroom mobil tempat korban bekerja dengan modus ingin membeli mobil. Pelaku meminta untuk melakukan test drive mobil Toyota Innova BL 1539 HW dan ditemani oleh korban. Namun, dalam perjalanan menuju arah Medan, pelaku diduga menembak korban hingga tewas dan membawa kabur mobil tersebut.

Peristiwa ini langsung mengejutkan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari internal TNI AL sendiri. Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggotanya dan saat ini telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pernyataannya, Nasir Djamil kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum TNI AL ini harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada perlakuan istimewa. Ia menilai bahwa kasus ini merupakan ujian bagi supremasi hukum di Indonesia, terutama dalam menindak tegas anggota aparat yang melakukan tindak pidana berat.

Baca Juga :  Sudah Saatnya Dewan Pers Direformasi Total.

“Kita ingin hukum di negara ini benar-benar adil bagi semua warga, tidak peduli apakah dia rakyat biasa atau aparat negara. Justru ketika ada aparat yang melakukan kejahatan berat seperti ini, hukum harus ditegakkan lebih tegas agar tidak ada kesan impunitas bagi pelaku yang berasal dari institusi tertentu,” ujarnya.

Legislator asal Aceh ini juga menegaskan bahwa hukuman mati adalah hukuman yang layak bagi pelaku kejahatan keji seperti ini. Menurutnya, tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI AL ini telah menghilangkan nyawa orang lain dengan cara yang kejam, sehingga hukuman tertinggi harus dijatuhkan agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan serupa.

“Bayangkan bagaimana perasaan keluarga korban. Mereka kehilangan orang tercinta dengan cara yang sangat keji. Kalau hukum tidak ditegakkan dengan tegas, maka kasus-kasus serupa akan terus berulang. Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” Pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan publik menantikan kejelasan serta keadilan yang ditegakkan dalam proses hukum terhadap pelaku. Keterbukaan dalam penyelidikan akan menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua.

Dengan desakan keras dari berbagai pihak, termasuk dari Nasir Djamil sebagai perwakilan rakyat di DPR RI, masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap aparat yang melakukan tindak kejahatan berat. [SR]

Berita Terkait

Ikatan Wartawan Online Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Dan Akan Terus Kawal Kasus Kekerasan Dan Intimidasi Tehadap Jurnalis.
Ketahui Cara Tepat Berzakat. Berikut Penjelasan Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdun
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Ketua Umum IWO Dwi Christianto: Kecam Teror Kepala Babi Ke Redaksi Tempo, Ancam Kebebasan Pers.
DPR RI: LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh
Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh Yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Pertama Dalam Sejarah. Presiden RI Prabowo Subianto, Lantik 961 Kepala Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Sudah Saatnya Dewan Pers Direformasi Total.

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 19:36 WIB

Polda Kepri Tinjau Pelayanan Keamanan Arus Mudik Wisatawan Mancanegara

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Maret, Sita 94,5 Kg Sabu Dan Ekstasi 4.043 Butir

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:28 WIB

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:42 WIB

Redaksi Media Oposisi News86.com Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Saudara Hendero Tan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:42 WIB

Per Erat Silaturahmi Kapolda Kepri Buka Puasa Bersama Insan Pers Dan Santri.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:18 WIB

Berkah Ramadhan, Rutan Batam Bersama Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:45 WIB

Dugaan Praktik Oplos Beras Dan Gula Inpor Di Pergudangan Kawasan Jalan Bawal, Batu Merah Kota Batam.

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:17 WIB

Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kepri, Karutan Batam Dan Ka.UPT Se – Kota Batam Melakukan Audiensi Bersama Kapolda Kepri

Berita Terbaru