Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR/JATIM – Bekas galian Kubangan penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk mengakibatkan dampak longsor, itu jalan akses utama kendarakan pengangkut pasir dan batu.

longsor karena Kubangan bekas Kerukan Penambang pasir ilegal. Akibat akses jalan tidak bisa dilalui.

Jalan yang mengalami itu ada di bawah dam Mbah Gono. Adapun penyebab longsornya akses jalan tersebut karena terkikis oleh air kubangan bekar galian tambang pasir yang menggunakan alat berat. Air yang berada di dalam kubangan tersebut tidak bisa mengalir kebawah karena dalamnya bekas galian tersebut” Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar.mengataksn.
Sabtu (08/03/2025).

Dengan adanya longsor yang terjadi ini akibat kubangan lekas penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk kembali, dengan para penambang pasir ilegal yang menggunakan dengan alat berat yang tidak mau mereklamasi hingga timbul banyak kubangan kubangan air.

Akibat jalan longsor itu karena Kubangan bekas Kerukan tambang yang menggunakan alat berat tidak mau mereklamasi bekas galian tersebut. Akhirnya membentuk kubangan yang dalam, La di musim hujan air di dalam kubangan tidak bisa mengalir ke bawah akhirnya mengikis sebelahnya dan bisa longsor, selain itu air yang tidak bisa mengalir ke bawah juga merugikan petani yang membutuhkan air untuk pertanian” Ucap sopir Truk yang di temui awak media.

Baca Juga :  Na'as, Truk TrailerTerguling Di Jalan Raya Kanigoro.

Polres Blitat Kota sendiri masih bersikap tegas dengan menyuruh semua tambang pasir ilegal untuk tutup total.
Dengan hal tersebut di lakukan oleh Polres Blitar Kota karena tambang ilegal memang menimbulkan efek negatiff terhadap Lingkungan dan juga menimbulkan konflik.

Dengan kejadian longsor beruntung tidak ada korban jiwa.
Polres Blitar Kota meminta semua tambang pasir ilegal berhenti beroperasi hingga mereka memiliki Izin resmi.

“Polres Blitar Kota tetap menutup tambang pasir ilegal di Sungai Bladak,” Pungkasnya.
[MUJANI]

Berita Terkait

Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”
Desa Ngrance Jadi Percontohan “Desa Pintar Perlindungan Perempuan dan Anak”
TRC PPA Apresiasi Bupati Tulungagung dalam Penanganan Korban Bullying
Disperindag Tingkatkan Ketrampilan Dan Kompetensi UKM Tulungagung Gelar Pelatihan Desain Interior dengan Aplikasi Marmer
Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 14:22 WIB

Inspeksi Mendadak Bupati Salim Fahri: Mengukur Denyut Nadi Sekolah di Lawe Alas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Ucapan Selamat dan Sukses

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Efektivitas Birokrasi Daerah: Kantor Perapat Hulu: Oase Pelayanan 24 Jam di Tengah Sunyi Senyap Kantor Desa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Membumikan Bela Negara: Peran Vital DPC GBNN Aceh Tenggara dalam Pembangunan Karakter dan Daerah

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:15 WIB

Misteri Kenaikan Harga Beras Terkuak di Lawe Sigalagala: Bupati Agara Turun Tangan!

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:58 WIB

TERBONGKAR! Skandal Beras Oplosan 21 Ton Seret Bulog Aceh Tenggara: Mafia Pangan Main Mata dengan Penjaga Kualitas?

Senin, 21 Juli 2025 - 18:00 WIB

Detik-detik Mencekam: Maling Ayam dan Jagung Nyaris Tewas Diamuk Massa di Aceh Tenggara

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:37 WIB

Audit Dana Desa dan Rotasi Camat Mengguncang Aceh Tenggara: Bupati Disorot Tajam Formades!

Berita Terbaru