DPR RI: LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:24 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M. Si meminta kepada LPSK untuk membentuk Relawan Sahabat Saksi & Korban di daerah pemilihan nya Dapil Aceh II. Hal ini disampaikan Nasir Djamil melalui surat yang diantarkan langsung oleh Stafnya kepada Sekjend LPSK Triyana di kantornya. Rabu, 5 Maret 2025.

Nasir Djamil menyampaikan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia perlu melakukan terobosan untuk memudahkan LPSK dalam melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu terobosan LPSK ialah dengan pembentukan Relawan Sahabat Saksi & Korban (SSK) di daerah yang belum memiliki kantor perwakilan LPSK, ini akan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari persoalan kasus yang mereka hadapi”, ucap Nasir Djamil

Baca Juga :  Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Dorong Pemilu Damai

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menerangkan bahwa kehadiran Relawan SSK di daerah untuk mempermudah korban agar bisa mendapatkan haknya berupa perlindungan. Menilik dari data yang dimiliki LPSK sekarang, terdapat 4 ribu tindak pidana masuk ke kantor polisi, sedangkan yang lapor ke LPSK hanya 80 selama tahun 2024 ini.

“saat turun ke dapil saya misalnya, Dapil Aceh II, banyak temuan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan secara maksimal dari negara, baik yang berstatus sebagai saksi maupun sebagai korban” tegas Nasir Djamil

Nasir Djamil menjelaskan perlindungan ini sangat penting bagi korban saat menghadapi situasi persidangan. Apabila tidak dapat perlindungan dari LPSK, maka selama proses tersebut korban akan mendapatkan intimidasi, ancaman dan tekanan yang dapat memengaruhi psikologis korban kala memberikan keterangan.

Baca Juga :  Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena

Oleh karena itu, melalui stafnya. Nasir Djamil berharap kepada LPSK agar bisa membentuk Relawan Sahabat Saksi & Korban untuk di daerah-daerah, utamanya di daerah pemilihannya di Dapil Aceh II. yang meliputi Kab. Bireun, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Tengah, Kab. Bener Meriah, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa.

Nantinya Nasir Djamil akan berkolaborasi dengan LPSK untuk proses perekrutan para Relawan SSK tersebut.(Red)

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB