Home / NTB

PT AMNT Ingkar Janji, Karang Taruna Perung Blokade Jalan, Warga Tuding Polisi Berpihak pada PT AMNT

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:24 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB,– Karang Taruna Desa Perung, Kecamatan Lunyuk,Kabupaten Sumbawa Ntb, menggelar aksi demonstrasi di area Dodo Rinti, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), pada Rabu, 26 Februari 2025. Aksi ini menuntut transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang, khususnya warga Desa Perung.

Dalam unjuk rasa tersebut, Selasa (4/3/25), massa melakukan orasi dan membakar ban sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan realisasi tuntutan mereka. Perwakilan PT AMNT, yakni Pak Mala dan Pak Ari dari bagian eksternal perusahaan, tidak bisa mengambil keputusan langsung. Para demonstran pun mendesak mereka untuk segera menghubungi manajemen perusahaan guna memastikan jadwal pertemuan dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah komunikasi dilakukan, PT AMNT menyatakan kesediaan untuk menggelar pertemuan di Desa Perung pada Jumat, 28 Februari 2025. Namun, pada hari yang dijanjikan, masyarakat justru mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa pertemuan ditunda hingga Senin, 3 Maret 2025. Ironisnya, ketika hari itu tiba, bukan perwakilan manajemen yang hadir, melainkan aparat kepolisian dari satuan Brimob, yang datang bukan untuk berdialog, melainkan untuk membubarkan aksi warga demi melancarkan distribusi logistik PT AMNT.

Baca Juga :  Polsek Utan Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Dusun Labuan Bua

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak ketika mereka merasa dikhianati oleh PT AMNT. Atas sikap perusahaan yang dianggap tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan, pada Senin, 3 Maret 2025, Karang Taruna Desa Perung bersama warga memutuskan untuk melanjutkan aksi blokade jalan di wilayah hukum Desa Perung sebagai bentuk protes.

Namun, bukannya mendapat perlindungan dalam menyampaikan aspirasi, massa justru menghadapi tindakan represif dari aparat kepolisian. Brimob yang diterjunkan ke lokasi dinilai bertindak tidak netral dan lebih berpihak kepada kepentingan PT AMNT. Mereka tidak hanya memastikan distribusi logistik perusahaan berjalan lancar, tetapi juga melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap warga yang melakukan aksi damai.

Perwakilan Karang Taruna Desa Perung, Rudini, SP, mengecam keras tindakan aparat yang dinilai berlebihan dan tidak mengedepankan dialog.

“Kami sangat menyayangkan sikap represif yang ditunjukkan aparat kepolisian dalam menangani aksi damai yang kami lakukan. Seharusnya mereka berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi alat perusahaan. Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga yang terdampak tambang, tetapi justru mendapat perlakuan tidak adil. Jika PT AMNT terus mengabaikan tanggung jawabnya, maka keberadaannya di Sumbawa tidak lagi memiliki legitimasi sosial,” tegas Rudini, pada awak media, Selasa (4/3/25).

Baca Juga :  Lambannya Proses Hukum Di Polres Sumbawa. Suami Nekat Serang Pria yang Diduga Memperkosa Istrinya

Tindakan aparat kepolisian dalam membubarkan aksi damai ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Perung masih menunggu sikap PT AMNT untuk berkomitmen dalam menyelesaikan tuntutan mereka secara langsung. Jika perusahaan tetap menghindari dialog dan mengabaikan hak-hak masyarakat, aksi lanjutan kemungkinan besar akan kembali digelar sebagai bentuk perlawanan warga terhadap ketidakadilan.

Peristiwa ini semakin memperlihatkan ketimpangan dalam relasi antara perusahaan tambang dan masyarakat sekitar. Masyarakat berharap aparat keamanan bertindak profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya, bukan justru menjadi perisai bagi kepentingan korporasi. [FS]

Berita Terkait

Polres Loteng Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang.
Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Sumbawa : Estafet Kepemimpinan Menuju Sumbawa Unggul, Maju, Dan Sejahtera.
Prabowo Tutup Retret Di Lembah Tidar Magelang
Polsek Utan Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Dusun Labuan Bua
Lambannya Proses Hukum Di Polres Sumbawa. Suami Nekat Serang Pria yang Diduga Memperkosa Istrinya

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:36 WIB

Kapolda Banten Dampingi Wapres RI Tinjau Kesehatan, Pendidikan Dan Infrastruktur

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI Di Polda Banten

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:00 WIB

BPJS Serang Banten Tipu – Tipu Peserta Pada Akhirnya Saling Lempar VS Prisai Lepas dari Tanggung jawab

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:38 WIB

Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional.

Senin, 27 Januari 2025 - 19:08 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Ulama, Kapolres Lebak Silaturahmi Dengan Mama K.H. Hasan Basri Ciheulang

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:25 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah Kampung Pasir Malang

Senin, 20 Januari 2025 - 12:32 WIB

Dua Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun (Tuna Daksa)

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait Bantuan Proyek 10 MCK Untuk Keluarga Tidak Mampu Disunat Berjemaah. Bahkan Diduga Ada Setoran Ke Dinas. Gawat, ???

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Pidato Perdana Bupati Di Rapat Paripurna DPRD Karimun

Selasa, 11 Mar 2025 - 07:48 WIB