Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh Yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:49 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tiga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh yang sebelumnya terjebak di Laos akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025) dan langsung disambut oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma.

Proses kepulangan mereka juga didampingi oleh tim Protokol Kesekjenan DPD RI untuk memastikan kelancaran administrasi keimigrasian.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban TPPO yang berhasil dipulangkan adalah:

MA (24 tahun), asal Aceh Utara
YU (27 tahun), asal Lhokseumawe
FR (26 tahun), asal Lhokseumawe

Perjalanan mereka kembali ke Indonesia memakan waktu yang panjang. Setelah berhasil melarikan diri dari tempat kerja ilegal di Laos, mereka mencari perlindungan di kantor kepolisian setempat. Di bawah arahan tim Haji Uma dan perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), pada Rabu (26/2), mereka menyeberang ke Chiang Rai, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan udara ke Bangkok.

Baca Juga :  PP IWO Gelar Seminar Nasional, Desak Dewan Pers Lebih Lindungi Kebebasan Wartawan.

 

Mereka sempat menginap semalam di Bangkok sebelum akhirnya terbang ke tanah air pada Jumat (28/2), dengan jalur transit di Malaysia. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Jakarta pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ketiga korban berbagi cerita dengan Haji Uma mengenai pengalaman pahit mereka selama bekerja di Laos. Mereka mengaku tergiur dengan janji gaji besar yang ditawarkan oleh perusahaan milik warga Malaysia keturunan Tionghoa.

 

Modus yang digunakan para perekrut adalah menjanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi, sehingga korban rela berangkat dari Aceh ke Medan, lalu ke Jakarta, sebelum diterbangkan ke Thailand dan akhirnya masuk ke Laos melalui perbatasan di Provinsi Chiang Rai. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari harapan, karena mereka dipaksa bekerja sebagai scammer di bawah tekanan dan ancaman.

 

Menanggapi kasus ini, Haji Uma mengimbau masyarakat Aceh agar lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan agen tenaga kerja resmi yang telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menghindari kasus TPPO.

Baca Juga :  Ketua Umum IWO Indonesia Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Jurnalis

 

“Sudah lebih dari 10 kasus TPPO yang kami advokasi dan fasilitasi kepulangannya dari berbagai negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos. Semoga ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban TPPO di masa depan,” ujar Haji Uma.

 

Kasus TPPO masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih pekerjaan, diharapkan kasus serupa tidak terulang. Pemerintah dan masyarakat perlu terus bekerja sama untuk memberantas sindikat perdagangan orang agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam situasi serupa. (Red)

Berita Terkait

Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!
PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar
Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB