Sumbawa Besar|NTB – Seorang Pria berinisial RS (21), warga Dusun Kapassari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, melakukan penyerangan terhadap RD (20) dengan sebilah parang pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 13.50 WITA. Kejadian ini diduga bermula dari rasa kecewa pelaku terhadap penanganan laporan kasus istrinya oleh Unit PPA Polres Sumbawa.
Menurut keterangan salah satu saksi, insiden ini berawal dari laporan yang dibuat oleh istri RS terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh RD. Namun, sejak laporan tersebut laporkan pada Kamis (16/1/25), terlapor masih berstatus sebagai terduga dan belum mengalami proses hukum lebih lanjut. Kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus ini diduga memicu emosi RS hingga melakukan tindakan penyerangan.
“Setahu saya, kasus ini memang sudah dilaporkan, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. Mungkin karena merasa tidak puas dengan proses hukum yang berjalan lambat, akhirnya RS gelap mata dan melakukan hal yang tidak diinginkan,” Ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada saat kejadian, korban RD sedang membeli rokok di warung milik Fitriani. Setelah keluar dari warung, RD tiba-tiba diserang oleh RS. Awalnya, keduanya sempat berkelahi dengan tangan kosong sebelum RS mengeluarkan parang dan membacok korban.
“Saya sempat melihat RS menyerang RD dengan tangan kosong, tapi kemudian dia mengeluarkan parang. RD jatuh, lalu RS membacoknya. RD sempat lari sekitar 15 meter, tapi masih dikejar dan kembali dibacok dari belakang sebanyak dua kali,” jelas saksi mata.
Saat itu, beberapa warga mencoba melerai, termasuk seorang saksi yang berhasil menahan tangan RS yang memegang parang, sehingga korban bisa melarikan diri ke rumah seorang warga bernama Yuli untuk menyelamatkan diri. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RSUP Sumbawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam perjalanan menuju Polsek Moyo Hilir, RS mengakui bahwa ia merasa sangat kecewa dengan lambannya penanganan laporan kasus istrinya. “RS kesal karena laporannya belum diproses sampai sekarang. Setiap minggu RS menanyakan perkembangan kasus ini, tapi hanya disuruh menunggu. RS merasa tidak ada kejelasan, makanya RS gelap mata,” ujar saksi mata saat di TKP.
Menurut informasi yang beredar, RS kerap mendatangi Polres Sumbawa setiap Kamis untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Namun, hingga insiden penyerangan terjadi, ia belum mendapatkan kepastian hukum terkait laporan yang diajukannya.
Setelah kejadian, RS diamankan dan langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keluarga korban RD dilaporkan telah membuat laporan resmi ke Polres Sumbawa terkait insiden penyerangan ini.
Kejadian ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait kinerja aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus pemerkosaan yang menjadi pemicu insiden penyerangan tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat lebih responsif dalam menangani setiap laporan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sementara itu, pihak keluarga korban dan pelaku masih menunggu proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian. [AF]