Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkotika & Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. 7/2/2025

KABIRO BATAM

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:41 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) gelar Konferensi Pers hasil tindak pidana Narkotika dari 4 pengungkapan kasus jaringan Narkotika dengan jumlah tersangka 16 Orang diantaranya dengan modus diseludupkan melalui via perusahaan jasa titipan dan juga kurir.

Pemusnahan barang bukti dengan barang bukti yang dimusnahkan 31 kg, sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone dengan jumlah tersangka sebanyak 16 Orang. Jumat, 7 Februari 2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN RI juga merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika dengan total barang bukti yang diamankan berupa 49.171,19 gram Sabu, 21.711,62 gram Ganja, 374,48 gram THC, 1.204,02 gram Hasis, 1.055,44 gram dan 113 butir Ekstasi, serta ganja sintesis seberat 53,2 gram.

Baca Juga :  MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian

Barang bukti yang didapat tersebut disita dari pengungkapan dari 46 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka mencapai 87 orang, 3 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Dalam sambutanya Kepala BNN RI, Marthinus Hukom memaparkan tanpa kerja sama juga dengan masyarakat atau kolaborasi bersama maka kita tidak akan mampu menghadapi perkembangan kejahatan Narkotika saat ini, komitmen terhadap beban tugas yang telah ditugaskan, seluruh Stakeholder terkait diharapkan semakin berkomitmen untuk mengatasi perkara – perkara yang terjadi di masyarakat.

Turut hadir juga dalam gelar konferensi pers dihalam parkir kantor BNN RI tersebut, Deputi Pemberantasan, I Wayan Sugiri, Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat, Direktur Narkotika Bareskrim Polri diwakili oleh Kombes Pol Sucipta, Direktur Strategi Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Muhammad Irhami, Kepala Bea & Cukai Batam Zaky Firmansyah, dan perwakilan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.

Baca Juga :  Saat Hadiri Kegiatan Partisipasi Kekerasan Yang Terjadi Di Palestina.

Karena Narkoba ancaman kemanusiaan arus balik dan harus kita jadikan musuh kita bersama yang dapat menghancurkan generasi muda menghancurkan kemanusiaan, menghancurkan peradaban kita.dan mengancam eksistensi negara.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi agar barang bukti tidak disalahgunakan. Sementara rilis pengungkapan ini adalah wujud nyata implementasi program prioritas Presiden RI dalam memberantas peredaran narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marthinus menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba tak hanya sebatas menangkap dan mengadili para pelaku, tetapi juga menargetkan pemiskinan jaringan mereka. SALAM SEHAT TANPA NARKOBA.
[ALBAB]

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB