Ketua YARA Langsa Desak Kejari, Tahan Ke 4 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta  Kemuning Langsa 

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:42 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa , Ketua  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Langsa  H A Muthallib Ibrahim , SE,.SH,.M.Si,.M. Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Negri Langsa ( Kajari ) Efrianto,.SH MH,  untuk segera tahan ke empat oknum kasus dugaan korupsi di    PDAM Tirta Kemuning Langsa.
Saat ini kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Keumuneng Langsa  kasus terkesan jalan di tempat, namun sudah lama Kajari menetapkan tersangka nya, namun sampai saat ini masih jalan di tempat dan belum di serahkan ke Pengadilan Tipikor ( PN TIPIKOR) Banda Aceh  demikian disampakan H A Muthallib Ibrahim , kepada sejumlah Wartawan Jumat – 27- Desember 2024.
H Thallib lebih lanjut menyebutkan
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tawas fiktif di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng kota Langsa yang merugikan keuangan negara sekitar Rp784.861.832,60. itu harus ditahan karena jangan sampai ada imbas untuk melemahkan Alat  Penegak Hukum( APH), ujar nya.
Seperti kita ketahui hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus disebutnya masih dalam proses melengkapi berkas untuk nantinya dilimpahkan dari penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ujar nya.
H Thallib juga menyebut bahwa ada 4  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan ada dibalik ini maka sekarang kita desak segera tahan aga tidak Ter umbas dan tidak ada pihak pihak melemah penegak hukum di Langsa, bukti sudah lengkap dan sudah penetapan sebagai tersangka.
Seperti kita ketahui penanganan kasus ini tercatat sejak awal Agustus 2024 lalu, terhitung sudah hampir lima bulan bergulir, sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan dengan alasan apa tidak ditahan maka sekarang kita desak untuk segera ditahan.
Kejaksaan Negeri Langsa juga sudah menetapkan status tersangka mantan Dirut PDAM sejak 3 September 2024, ujar H Thallib.
Dalam kasus ini, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka lain yaitu Direktur PDAM Tirta Keumuneng Langsa Az pemilik UD Erna T Sy (penyedia) dan Wakil Direktur CV A,  (penyedia), ujar nya lagi.
YARA Langsa juga menyebutkan kemungkinan akan bertambah tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi di PDAM Langsa, ujar dosen FH Unsam.
Sejumlah sumber media ini yang layak  dipercaya dalam penangan perkara tindak pidana korupsi PDAM tirta Kemuning Langsa ada upaya Pelemahan APH ( Aparat penegakan hukum) oknum tertentu dengan mengiring opini dan narasi narasi yang salah, ujar nya lagi.
Maka dengan demikian Kejari Langsa harus segera mengambil sikap tegas terhadap kasus tindak Pidana korupsi di PDAM Tirta Kemuning Langsa, tutup H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh. [RIZAL]
Baca Juga :  PTPN IV Regional 6 Luncurkan Program Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat Sekitar.

Berita Terkait

PJ. Walikota Langsa Lakukan Sidak Ke Setiap OPD
PJ. Walikota Langsa Berikan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Di Rumah Dinas Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim.
Geuchik Dan Perangkat Gampong Teungoh Peringati Safari Dakwah Isra’ Wal Mi’raj
Pemko Langsa Resmikan OPRI Di Puskesmas Langsa Lama.
Ketua AWNI Kota Langsa Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Ketua AWNI Sangat Mendukung 8 Butir Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto
DPC AWNI Kota Langsa Siap Bekarya Untuk Kota Langsa.
Luar Biasa, Pemkot Langsa Kembali Peroleh Penghargaan Ombudsman RI

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:32 WIB

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3

Senin, 2 September 2024 - 15:30 WIB

Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:40 WIB

Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:47 WIB

Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:11 WIB

Meningkatkan Komptensi Guru Di Bidang Literasi, PT Timah Gelar Program Mengajar Para Guru – Guru 

Berita Terbaru