Ketua YARA Langsa Desak Kejari, Tahan Ke 4 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta  Kemuning Langsa 

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:42 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa , Ketua  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Langsa  H A Muthallib Ibrahim , SE,.SH,.M.Si,.M. Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Negri Langsa ( Kajari ) Efrianto,.SH MH,  untuk segera tahan ke empat oknum kasus dugaan korupsi di    PDAM Tirta Kemuning Langsa.
Saat ini kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Keumuneng Langsa  kasus terkesan jalan di tempat, namun sudah lama Kajari menetapkan tersangka nya, namun sampai saat ini masih jalan di tempat dan belum di serahkan ke Pengadilan Tipikor ( PN TIPIKOR) Banda Aceh  demikian disampakan H A Muthallib Ibrahim , kepada sejumlah Wartawan Jumat – 27- Desember 2024.
H Thallib lebih lanjut menyebutkan
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tawas fiktif di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng kota Langsa yang merugikan keuangan negara sekitar Rp784.861.832,60. itu harus ditahan karena jangan sampai ada imbas untuk melemahkan Alat  Penegak Hukum( APH), ujar nya.
Seperti kita ketahui hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus disebutnya masih dalam proses melengkapi berkas untuk nantinya dilimpahkan dari penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ujar nya.
H Thallib juga menyebut bahwa ada 4  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan ada dibalik ini maka sekarang kita desak segera tahan aga tidak Ter umbas dan tidak ada pihak pihak melemah penegak hukum di Langsa, bukti sudah lengkap dan sudah penetapan sebagai tersangka.
Seperti kita ketahui penanganan kasus ini tercatat sejak awal Agustus 2024 lalu, terhitung sudah hampir lima bulan bergulir, sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan dengan alasan apa tidak ditahan maka sekarang kita desak untuk segera ditahan.
Kejaksaan Negeri Langsa juga sudah menetapkan status tersangka mantan Dirut PDAM sejak 3 September 2024, ujar H Thallib.
Dalam kasus ini, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka lain yaitu Direktur PDAM Tirta Keumuneng Langsa Az pemilik UD Erna T Sy (penyedia) dan Wakil Direktur CV A,  (penyedia), ujar nya lagi.
YARA Langsa juga menyebutkan kemungkinan akan bertambah tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi di PDAM Langsa, ujar dosen FH Unsam.
Sejumlah sumber media ini yang layak  dipercaya dalam penangan perkara tindak pidana korupsi PDAM tirta Kemuning Langsa ada upaya Pelemahan APH ( Aparat penegakan hukum) oknum tertentu dengan mengiring opini dan narasi narasi yang salah, ujar nya lagi.
Maka dengan demikian Kejari Langsa harus segera mengambil sikap tegas terhadap kasus tindak Pidana korupsi di PDAM Tirta Kemuning Langsa, tutup H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh. [RIZAL]
Baca Juga :  Geuchik Gampong Teungoh Gelar Kegiatan Musrenbang

Berita Terkait

PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa
Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan
Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa malam ini akan gelar Pawai Takbir
Wali Kota Langsa Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Pendopo.
Pemerintah Kota Langsa Berikan 59 Ekor Hewan Kurban Untuk Gampong dan Dayah.
Pemko Langsa Dukung dan Apresiasi Kinerja Polres Langsa Berantas Narkoba
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Memudahkan Layanan Pemohon Pembuat Pasport.

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Meneladani Kasih Nabi di Ruang Pelayanan: Maulid Penuh Makna di UPTD Puskesmas Murah Mulia

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Persoalan Agraria Masyarakat Geureudong Pase Aceh Utara dengan PT Satya Agung Masih Meniti Jalan Buntu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Berita Terbaru