MenPAN-RB, RI Resmikan 42 MPP Kota Langsa

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:18 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Meningkatkan pelayanan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa menjadi salah satu dari 42 lainnya yang diresmikan serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kamis (12/12/2024).

Pj Walikota Langsa Dr Syaridin saat peresmian secara daring didampingi oleh Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika, Kepala Bank Aceh Syariah T.M Andika Putra, Kepala Diskominfo Muzammil, Kepala DPMPTSP Kota Langsa Rusli Jufri, Kadis PU Muharam, Kadis Capil Hendri Soenandar, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ernie Yanti, Kepala Disperindagkop Mahlil, Perwakilan Kejari, Bea Cukai, Imigrasi dan tamu undangan lainnya.

MenPAN-RB Rini Widyantini meresmikan sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP). Puluhan MPP tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini Widyantini mengungkapkan, pembangunan MPP sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 meningkat cukup pesat. Menurutnya, saat pertama kali diluncurkan hanya terdapat tiga daerah yang memiliki MPP.

“Tahun 2017 itu ada sekitar tiga mal pelayanan publik. Jadi saya ingat dulu hanya beberapa pemerintah daerah yang antusias untuk segera membangun mal pelayanan publik,” kata Rini di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

“Tapi saat ini sudah ada 272 Mal Pelayanan Publik. Jadi mohon berikan tepuk tangan kepada pemerintah daerah yang saat ini sangat concern terhadap pembentukan mal pelayanan publik,” Ucapnya.

Baca Juga :  Pemko Langsa Raih Penghargaan Sanitasi Total Bebas Berbasis STM Award Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga memberikan apresiasi kepada empat provinsi karena seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. Empat provinsi tersebut yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Bali.

Adapun Ke-42 MPP Kabupaten dan Kota diresmikan MenPAN-RB serentak melalui daring yaitu:

– Kota Langsa
– Kabupaten Aceh Tamiang
– Kota Lhokseumawe
– Kabupaten Pidie
– Kabupaten Kaur
– Kabupaten Merangin
– Kota Pangkalpinang
– Kabupaten Bangka Barat
– Kabupaten Belitung
– Kabupaten Lampung Barat
– Kabupaten Majalengka
– Kabupaten Sukabumi
– Kabupaten Situbondo
– Kabupaten Tabanan
– Kabupaten Jembrana
– Kabupaten Bangli
– Kabupaten Gianyar
– Kabupaten Lombok Barat
– Kabupaten Dompu
– Kabupaten Lembata
– Kabupaten Sikka
– Kabupaten Mempawah
– Kota Pontianak
– Kabupaten Kotawaringin Barat
– Kabupaten Pulang Pisau
– Kabupaten Tana Tidung

– Kabupaten Banggai Kepulauan
– Kabupaten Kolaka Utara
– Kabupaten Konawe Selatan
– Kota Makassar
– Kabupaten Jeneponto
– Kabupaten Yapen
– Kabupaten Malaka
– Kabupaten Kaimana
– Kabupaten Kayong Utara
– Kabupaten Kepahiang
– Kabupaten Subang
– Kabupaten Manggarai Barat
– Kabupaten Serang
– Kabupaten Banyuasin
– Kabupaten Sidenreng Rappang
– Kota Bandar Lampung

Baca Juga :  Pemko Langsa Resmikan OPRI Di Puskesmas Langsa Lama.

Sementara Pj. Walikota Langsa Dr. Syaridin, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya MPP ini, Syaridin mengajak kepada seluruh Pimpinan OPD dan Instansi Vertikal terkait lainnya untuk menjalankan dan menyempurnakan apa yang telah kita bangun bersama ini.

Sesuai dengan instruksi dari Ibu Menteri yang salah satu poinnya adalah, “Adanya MPP ditengah masyarakat merupakan sebuah simbol inovasi yang dilakukan oleh semua pemerintah daerah, oleh karena itu diharapkan dalam waktu yang singkat dan tentunya tidak mudah untuk mewujudkan komitmen ini untuk bejalan sebagaimana fungsinya,” jelas Syaridin.

Dibutuhkan perhatian khusus dan ini bukan milik dinas tertentu namun inilah pusat untuk masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlu diketahui adanya MPP ini untuk mempermudah bukan justru mempersulit proses dari pelaksanaan pelayanan tersebut.

“Jadikan MPP ini benar-benar layak sebagai tempat fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kepada seluruh Instansi Vertikal yang bergerak dibidang pelayanan dapat segera bergabung disini setelah renovasi yang tengah berlangsung nantinya rampung,” Ungkap Syaridin. [RIZAL]

Berita Terkait

PJ. Walikota Langsa Lakukan Sidak Ke Setiap OPD
PJ. Walikota Langsa Berikan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Di Rumah Dinas Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim.
Geuchik Dan Perangkat Gampong Teungoh Peringati Safari Dakwah Isra’ Wal Mi’raj
Pemko Langsa Resmikan OPRI Di Puskesmas Langsa Lama.
Ketua AWNI Kota Langsa Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Ketua AWNI Sangat Mendukung 8 Butir Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto
DPC AWNI Kota Langsa Siap Bekarya Untuk Kota Langsa.
Luar Biasa, Pemkot Langsa Kembali Peroleh Penghargaan Ombudsman RI

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Senin, 14 April 2025 - 19:56 WIB

Meningkatkan Akses Pertanian, Babinsa Desa Luk Beraksi di Dusun Kuang

Kamis, 10 April 2025 - 16:05 WIB

Danramil 1607-02/Empang Tinjau Panen Gabah: Dukung Petani dan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 April 2025 - 09:53 WIB

Mengurai Makna Ucapan Syukur di Tengah Gelombang Kehidupan

Berita Terbaru