Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Berhasil Dibekuk Polsek Kubu Rohil

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:09 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL– Pengiriman pekerja migran ilegal masih saja terjadi di wilayah Provinsi Riau. Terbaru adalah diamankannya tiga orang diduga pelaku kasus perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ketiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Fa (49), Wa (35) dan Ha (41).

Hal itu dikatakan Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar. Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas di jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Baca Juga :  Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolres Meranti Sambangi Kantor DPC PPP

“Laporan yang diterima petugas diduga ada tindak pidana perdagangan orang dan rencana pemberangkatan warga Indonesia ke Malaysia menggunakan speedboat ilegal pada Ahad 3 November 2024,” jelas Iptu Kodam, Senin (04/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan informasi tersebut polisi langsung bergerak. Dalam penggerebekan tersebut didapati tiga penumpang masing-masing Na (18), Bis (40), dan Jef (25). Ketiganya rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Selain itu pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit speedboat milik Kantan, beberapa telepon genggam milik tersangka dan uang tunai Rp12.500.000 yang diduga terkait dengan biaya keberangkatan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Yabes Nusatama Group Perusahaan Batam Bersama TNI AL Gelar Bakti Sosial di Pulau Rangsang

“Para pelaku menawarkan jasa pengangkutan pekerja migran ke Malaysia dengan biaya Rp6.000.000 per orang. Fa, sebagai tekong, mendapatkan upah Rp4.000.000 untuk setiap keberangkatan, sedangkan Wa dan Ha menerima Rp500.000 per penumpang,” jelas Iptu Kodam.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

[Yudi Yustira]

Berita Terkait

Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim
Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti
Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:32 WIB

Musim Hujan Tiba, Babinsa Empang Ajak Warga Perkuat Mitigasi Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:07 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Pembagian Beras dan Minyak Goreng kepada Warga Kalimango

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:24 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:49 WIB

‎Semangat Kebersamaan: Babinsa dan Warga Benahi Saluran Air Menuju Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:47 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Warnai Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Desa Baru Tahan ‎

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:35 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Pastikan Keamanan Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:07 WIB

Momentum Hari Ibu: Kodim 1607/Sumbawa Ajak Perempuan Tingkatkan Kontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WIB

‎Babinsa Perkuat Pengawasan Penyaluran Bantuan bagi Warga Desa Padesa

Berita Terbaru

NASIONAL

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Des 2025 - 21:24 WIB