KPPBC TBK Berhasil Melakukan Penindakan 140 Gram Sabu.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:52 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Bertempat di ruangan pertemuan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe madya pabean B tanjung balai karimun ( KPPBC TMP B ), kepala kantor Jerry kurniawan menyampaikan pers release terkait keberhasilan KPPBC TBK bersama petugas kanwil bea cukai khusus kepri melakukan penindakan narkotika jenis sabu seberat 140 gram, selasa, 29/10/24.

Acara pres release turut di hadiri, kepala kantor KPPBC TMP B , Jerry kurniawan, Kasi penindakan kanwil DJBC khusus kepri, kasat narkoba polres karimun, kasi penindakan KPPBC , dan tamu undangan lainya.

KPPBC TMP B tanjung balai karimun senantiasa berupaya dan berkomitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai comunity protector yaitu , melindungi masyarakat dari peredaran barang barang yang di larang dan di batasi melalui penegakan hukum di bidang pabeanan dan cukai.

Selasa, 22/10/24, sekitar pukul 18.20 Wib petugas bea dan cukai KPPBC TMP B. tanjung balai karimun bersama petugas bea cukai kantor kanwil bea cukai khusus kepri , melakukan penindakan terhadap barang serbuk putih di duga narkotika golongan 1, berupa methamphetamine ( Sabu ) dengan berat 140 gram, di terminal kedatangan penumpang yang baru datang dari kukup (Malasya), dengan kapal MV Ocean dragon VIII berinisial A , warga negara indonesia kelahiran 31 juli 1975.

Keberhasilan penindakan berdasarkan Profiling, analisa dan pengamatan terhadap seorang penumpang yang di curigai, saat di wawancarai dan introgasi, penumpang tersebut tampak seperti orang yang sedang dalam pengaruh narkoba.

Setelah di wawancarai lebih mendalam dan petugas melalukan body tapping ( pemeriksaan badan ) , kedapatan anomali penebalan pada selangkangan, setelah di lakukan pemeriksaan di temukan 3 bungkusan berwarna hitam, setelah di buka kedapatan barang kristal berwarna putih, dengan masing masing berat, 47 gram,48 gram,dan 45 gram, dengan total 140 gram.

Baca Juga :  Antisipasi Premanisme, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD.

Atas perbuatan tersebut ” A ” telah melanggar pasal .102 hurup E ,undang undang no. 17 tahun 2006, tentang perubahan UU No .10 tahun 1995 , tentang kepabeanan yaitu menyembuyikan barang impor, berupa sabu , dan secara melawan hukum ( penyeludupan ) / mengimpor narkotika golongan 1, sebagai di maksud pasal 113 ayat 1, UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, kemudian pelaku di limpahkan ke polres karimun. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat
Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang ‘Bebas’ dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai
Kerajaan Gelap ‘Siji Singapore’ Moro: Dodi, Bekingan Kuat, dan Tanda Tanya Hukum

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB