Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditangkap oleh Otoritas Myanmar, Keluarga Lapor Kepada Haji Uma

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:38 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Timur – Sebanyak tujuh nelayan asal Aceh Timur yang sempat kehilangan kabar sejak Juli lalu akhirnya diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan oleh otoritas negara Myanmar.

Informasi tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Uma, informasi tersebut dari hasil komunikasi Staf Penghubungnya di Aceh Timur dengan dengan Muhammad Nur (Pawang Maknu), pemilik KM Aslam Samudera dan dengan nelayan yang saat ini ditahan di Yangon.

 

Ketujuh nelayan yang sebelumnya hilang kabar, diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini di tahan otoritas Myanmar di penjara Yangon karena pelanggaran batas wilayah”, ujar Haji Uma.

Berdasarkan cerita Pawang Maknu yang diterima Haji Uma dari Staf Penghubung di Aceh Timur, nelayan KM Aslam Samudera berlabuh dari Kuala Idi, Aceh Timur sekitar 11 Juli 2024.

Baca Juga :  KPA-PA Gelar Doa Bersama Sembari Deklarasi Calon Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur

Karena angin kencang dan gelombang laut tinggi menyebabkan KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar. Kemudian kapal ikan itu pun terdampar ke wilayah perairan Myanmar dan para nelayan ditahan oleh otoritas setempat.

Adapun ketujuh nelayan yang ditahan oleh di penjara Yangon, Myanmar tersebit yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahkoda. Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur),
Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara).

Terkait penahanan nelayan ini, Haji Uma mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjend PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini menindaklanjuti surat yang dikirim Dinas Perikanan Aceh Timur kepada dirinya. Tembusannya juga dikirimkan ke Dinas Perikanan Aceh Timur dan Provinsi Aceh.

“Kita sudah berkoordinasi dan mengirim surat ke Ditjend PSDKP KKP untuk upaya fasilitasi pendampingan hukum kepada nelayan kita yang ditangkap di Myanmar. Hal ini kita lakukan menindaklanjuti surat Dinas Perikanan Pemkab Aceh Timur dan laporan keluarga nelayan yang kita terima sebelumnya”, kata Haji Uma.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan.

Haji Uma berharap agar keluarga nelayan yang saat ini ditahan itu agar bersabar dan menunggu perkembangan hasil tindak lanjut dari kementerian terkait nantinya.

Selain menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan, Haji Uma juga mengatakan bahwa dirinya juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri. Harapannya, kedua Kementerian terkait nantinya dapat saling bersinergi untuk upaya perlindungan maksimal bagi nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar.

“Selain KKP, kita juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kemenlu RI dengan harapan nantinya saling bersinergi untuk perlindungan maksimal terhadap nelayan kita di Myanmar”, tutup Haji Uma.

Berita Terkait

Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN
Karena Kecelakaan Kerja, Haji Uma dan PPAM Bantu Fasilitasi Pemulangan Muhajir Dari Malaysia 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru